Pemkot Tidak Alokasikan Anggaran Khusus THR Tenaga Kontrak
Minggu, 10 Mei 2020 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan untuk paket parcel lebaran, lanjut Rahmat, itu menjadi kebijakan masing-masing SKPD.
"Itukan kebijakan masing-masing SKPD, jelasnya tidak kita anggarkan tahun ini untuk THR tenaga kontrak," tutupnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 juga memberikan dampak yang cukup besar terhadap pendapatan negara. Akibatnya, pejabat eselon II ke atas dipastikan tidak mendapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Itukan kebijakan masing-masing SKPD, jelasnya tidak kita anggarkan tahun ini untuk THR tenaga kontrak," tutupnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 juga memberikan dampak yang cukup besar terhadap pendapatan negara. Akibatnya, pejabat eselon II ke atas dipastikan tidak mendapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
(agn)
Lihat Juga :