127 CPNS Formasi 2019 Gowa Ikut Tahap Pemberkasan

Minggu, 15 November 2020 - 19:30 WIB
loading...
127 CPNS Formasi 2019 Gowa Ikut Tahap Pemberkasan
Seorang peserta CPNS formasi 2019 lingkup pemkab Gowa yang lolos seleksi mengikuti tahapan pemberkasan. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa melakukan pemberkasan atau verifikasi data calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi formasi 2019.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa , M Agus Salim Harahap mengatakan, pemberkasan ini guna mencocokkan data CPNS unruk penetapan nomor induk pegawai (NIP).



"Penetapan NIP itu kami lakukan untuk ditindaklanjuti BKN lebih lanjut atas telah terpilihnya seluruh CPNS yang telah mengikuti tes SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB (seleksi kompetensi bidang) dengan CAT (computer assisted test)," kata Agus Harahap, Minggu (15/11/2020).

Ia melanjutkan, dari hasil seleksi SKD dan SKB ada sebanyak 129 orang yang lulus. Hanya saja yang ikut pemberkasan hari ini, hanya 127 orang. Hal itu dikarenakan ada CPNS yang sakit dan lambat memasukkan berkas karena perubahan data.

"Kami berharap kepada CPNS yang nanti akan mengabdi untuk Kabupaten Gowa bisa bekerja dengan profesional. Bahkan bisa menjadi teladan bagi PNS lainnya di lingkungan kerja masing-masing," harapnya.

Pemberkasan yang dilaksanakan di kantor BKPSDM Kabupaten Gowa ini tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Di masa pandemi COVID-19 ini kita tetap menjaga protokol kesehatan hingga nanti penetapan NIP terlaksana dan peserta lain memiliki NIP tidak ada yang sampai jatuh sakit apalagi kena COVID-19," tambahnya.



Berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Formasi Menpan RB Nomor 339 tahun 2019, jumlah formasi yang ditetapkan Kabupaten Gowa yaitu 138 orang. 107 orang tenaga kesehatan dan 31 orang tenaga teknis.

Hanya saja yang dinyatakan lulus seleksi hanya 129 orang. Hal ini dikarenakan ada 9 formasi jabatan dokter spesialis yang kosong tanpa pendaftar.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)