Ketua Nahdlatul Ulama Jawa Barat: RUU Larangan Minol Disahkan, Lebih Cepat Lebih Bagus

Minggu, 15 November 2020 - 13:54 WIB
loading...
Ketua Nahdlatul Ulama...
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar, Hasan Nuri Hidayatullah, menilai, pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menjadi UU akan lebih baik untuk dipercepat. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
PURWAKARTA - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar, Hasan Nuri Hidayatullah, menilai, pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menjadi UU akan lebih baik untuk dipercepat.

"Karena semua sepakat bahwa minuman beralkohol membahayakan. Jika memandang sudut pandang ini, maka lebih cepat lebih bagus (disahkan dari RUU menjadi UU) dengan tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan pada sisi tertentu sehingga aman dari sisi hukum,"ungkap Hasan kepada SINDONEWS, Minggu (15/11/2020). (BACA JUGA: Pemilik Lapo Tuak Teriak: Dari Mana Biaya Kuliah Anak Kalau RUU Minol Disahkan)

Menurut dia, harus telitian dan cermat yang dimaksudnya adalah mengenai sanksi kurungan dan denda yang di kenakan. Juga berkaitan dengan jenis-jenis minuman yang dimasukkan dalam RUU tersebut. Sehingga tidak ada celah-celah hukum untuk dilanggar atau dipersoalkan.

"Pandangan saya dari sudut agama dan ke masyarakatan sangat mendukung jika semua dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat kita," terangnya.

Di bagian lain, Ketua Lembaga Dakwah Pemuda KNPI Jawa Barat sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Minnatul Huda Plered, Purwakarta, Nizar Maulana Malik, menyatakan, RUU tersebut cukup bagus. Akan tetapi perlu juga ada dorongan untuk membentengi akhlaq. Sebab, dengan adanya ancaman pidana atau denda bukan berarti tidak ada pelanggaran. (BACA JUGA: MUI Minta Pemerintah Tak Tunduk Keinginan Pedagang terkait RUU Minol)

"Dalam ushul fiqih juga ada kaidah menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan. Larangan minol penting, tapi juga membentengi akhlak lebih penting. Ilustrasi saja, meski di pesantren sudah ditutup pintu gerbang, tetap saja ada santri yang loncat pagar. Tapi minimal sudah ada benteng atau pintu gerbang yang berdiri untuk melindungi para santri,"pungkas dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Percayakan Pemotongan...
Percayakan Pemotongan Hewan Kurban ke Dharma Jaya, PWNU DKI Jakarta: Lebih Higienis
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gletser Greenland Terus...
Gletser Greenland Terus Mencair Tiga Kali Lebih Cepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved