Bawaslu Medan Proses Kembali Kasus Kaisem

Sabtu, 14 November 2020 - 21:02 WIB
loading...
Bawaslu Medan Proses Kembali Kasus Kaisem
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akhirnya memproses kembali pengaduan Kaisem, setelah sebelumnya dikatakan tidak memenuhi unsur. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akhirnya memproses kembali pengaduan Kaisem, setelah sebelumnya dikatakan tidak memenuhi unsur.

Diketahui, lewat curhatannya di media sosial beberapa waktu lalu, warga Jalan Karya, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, ini sempat viral di media sosial (medsos). Dalam curhatannya, wanita 60 tahun ini mengaku diintimidasi kader salah satu partai pendukung Akhyar Nasution-Salman Alfarisi berinisial J.

Intimidasi dimaksud berhubungan dengan Pilkada Medan 2020. J disebut akan mencabut status Kaisem sebagai penerima bantuan iuran BPJS, karena mendukung Bobby Nasution. (BACA JUGA: Buka Sesi Debat, Bobby Nasution: Kita Benahi Medan Agar Tak Lagi Jadi Metropolitan Semu)

"Sebelumnya laporan Ibu Kaisem ini kita hentikan karena tidak mencukupi syarat formil untuk diregistrasi. Namun, laporan tersebut sekarang dijadikan pembahasan awal lagi dan kita tindaklanjuti kembali. Untuk itu, ibu Kaisem dan anaknya kita undang untuk dilakukan klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, Jumat (13/11/2020).

Sementara itu, Kaisem saat ditemui di kediamannya seusai menjalani klarifikasi di Bawaslu Medan menjelaskan, dirinya bersama anaknya menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Medan pada Kamis (12/11/2020).

"Setelah mendapat undangan, saya dan anak saya Desi langsung bersiap untuk datang. Biar pun tak begitu mengerti apa artinya klarifikasi itu, sebagai warga yang butuh perlindungan saya kuatkan diri untuk hadir," katanya, Sabtu (14/11/2020).

Diterangkan Kaisem, saat klarifikasi dia dan Desi kembali ditanyakan kronologis intimidasi yang dilakukan oknum bernama Juli. Termasuk memastikan apakah itu memang beehubungan dengan pilihan Kaisem mendukung Calon Wali Kota No Urut 2, Bobby Nasution.

"Ya ditanyakan kembali masalah pengancaman mencabut kartu BPJS keluarga kami karena mendukung Pak Bobby," terangnya. (BACA JUGA: Debat Terbuka Bobby Nasution VS Akhyar Nasution Dihadiri Tak Sampai 20 Orang)

Dijelaskan Kaisem, selain ditanyai terkait kronologis kejadian pengancaman tersebut, dirinya juga diminta pihak Bawaslu Medan untuk mengecek keaktifan kartu BPJS-nya.

"Mereka minta saya mengecek keaktifan kartu BPJS saya. Kalau memang masih aktif atau sudah tidak aktif lagi diminta membuat pernyataan dan diserahkan ke sana," terangnya.

Bukan hanya itu, menurutnya staf Bawaslu juga sempat menyinggung aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa terkait laporan Kaisem. "Saya jawab, mereka mahasiswa yang juga teman-teman anak saya. Mereka sedih dengan ancaman yang saya terima. Kalau dibilang ditunggangi atau saya yang suruh gitu, dari mana saya duit? Jelas itu karena mereka kasihan sama saya," terangnya.

Untuk itu, Kaisem berharap dirinya sebagai rakyat kecil bisa mendapat keadilan dalam masalah yang sedang dihadapinya ini. Di usia yang audah senja, Kaisem merasa kartu BPJS sangat penting. Teelebih, dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kita cuma meminta keadilan. Kita sebagai rakyat kecil berhak memilih pemimpin yang kita yakini akan berbuat terbaik bagi masyarakat. Saya mendukung pak Bobby Lillahi Ta'ala dari hati saya, bukan ada iming-iming apapun," tutupnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)