Bawa Celurit dan Pedang, Hapril Digiring ke Polsek Kalidoni
Kamis, 16 April 2020 - 10:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kapolsek, Hapril mengaku sengaja membawa senjata tajam tersebut dari rumah dengan tujuan untuk menagih utang temannya sebesar Rp5 juta.
Yang bersangkutan juga menjelaskan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta apabila orang tersebut membayar utangnya.
Selain pengakuan bersangkutan hanya untuk menagih utang polisi saat ini masih mendalami terkait senjata tajam tersebut yang diduga untuk melakukan tindak kriminal.
“Tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1981 tentang kepemilikan senjata tajam ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandas Kapolsek AKP Irene.
Yang bersangkutan juga menjelaskan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta apabila orang tersebut membayar utangnya.
Selain pengakuan bersangkutan hanya untuk menagih utang polisi saat ini masih mendalami terkait senjata tajam tersebut yang diduga untuk melakukan tindak kriminal.
“Tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1981 tentang kepemilikan senjata tajam ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandas Kapolsek AKP Irene.
(boy)
Lihat Juga :