Menteri PPPA Ajak Bantu Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Bencana Lutra

Sabtu, 14 November 2020 - 13:48 WIB
loading...
Menteri PPPA Ajak Bantu Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Bencana Lutra
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga saat berkunjung ke Luwu Utara. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi membantu pemulihan kondisi perempuan dan anak yang menjadi korban bencana di Luwu Utara Juli lalu.

Hal ini disampaikan saat Launching Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender di Lokasi Bencana Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (13/11/2020).



Banjir bandang yang menimpa beberapa desa di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan pertengahan Juli lalu masih menyisakan dampak hingga sekarang mulai dari sisa bangunan fisik yang hancur hingga menyisakan trauma para penyintas bencana.

Menurut pusat data informasi banjir bandang berdasar asal ungsi Kabupaten Luwu Utara, kelompok rentan terdampak meliputi 4.962 perempuan, 463 balita, 797 anak-anak, 260 lansia, dan 16 ibu hamil.

Bintang Puspayoga menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, anak serta perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dalam situasi bencana.

"Selain memiliki berbagai kebutuhan spesifik yang berkaitan dengan karakteristik fisiologisnya, perempuan dan anak juga lebih rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya karena jurang ketidaksetaraan gender yang masih dalam," kata dia.

"Kekerasan yang terjadi akibat relasi gender yang tidak setara ini disebut sebagai Kekerasan Berbasis Gender (KBG),” jelasnya.

Mencermati kondisi di daerah bencana di Masamba, Luwu Utara kata dia, di mana hak perlindungan bagi perempuan dan pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian lebih besar, maka Menteri Bintang melakukan Launching Sub Klaster Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana yang telah difasilitasi pula pembentukannya oleh Kemen PPPA pada Agustus lalu.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)