Konsesi Tanah Pelabuhan Marunda, Pengamat Minta MA Selamatkan Aset Negara

Jum'at, 13 November 2020 - 22:10 WIB
loading...
Konsesi Tanah Pelabuhan...
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Nasional Jakarta, Drs Rusman Ghazali MSi PhD. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Permasalahan Pelabuhan Marunda , Cilincing, Jakarta Utara, antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih belum menemukan titik temu. Penyebab sengketa terkait adanya persoalan pemberian konsensi tanah negara seluas 1.700 meter persegi dan wilayah pantai sepanjang 1.000 meter kepada pihak swasta selama 70 tahun.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Nasional Jakarta, Drs Rusman Ghazali MSi PhD menilai, dengan adanya sengketa ini Mahkamah Agung (MA) harus mengedepankan penyelamatan aset negara dalam menangani Peninjauan Kembali (PK). (Baca juga; DPRD DKI Dukung Kelanjutan Proyek Pelabuhan Marunda )

“MA harus punya komitmen dan tanggungjawab atas nama negara untuk bersama lembaga eksekutif melindungi dan mencegah pengelolaan aset negara dan nilai ekonominya ke pihak lain (swasta) untuk misi kepentingan pembangunan ekonomi negara yang lebih progresif,” ujar Rusman, Jumat (13/11/2020). (Baca juga; Pemprov DKI Berharap Masalah Konsesi Pelabuhan Segera Tuntas )

Rusman mengingatkan, sengketa mengenai Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, sebagai upaya manipulasi atau praktik kolusi dan korupsi oleh pihak tertentu. Jadi dengan mudah dan jelas terbaca adanya potensi kerugian negara yang besar, mencapai Rp 55,8 triliun, sebagaimana yang dilaporkan KHPP Immanuel, Jhonny & Rekan.

Terkait soal sikap PT Karya Tehnik Utama (KTU) yang berpegang teguh pada perjanjian tahun 2004 dengan kepemilikan saham 85% terhadap PT KCN dan 15% PT KBN dan tidak mempertimbangkan adanya addendum perjanjian III yang disahkan Kemenkumham pada 2015. (Baca juga; DPRD Jakarta Bentuk Pansus KBN Soal Polemik Proyek Pelabuhan Marunda )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved