Konsesi Tanah Pelabuhan Marunda, Pengamat Minta MA Selamatkan Aset Negara

Jum'at, 13 November 2020 - 22:10 WIB
loading...
A A A
Rusman mengatakan, ada kekeliruan prosedur hukum atas pengelolaan aset negara dan nilai ekonominya, tidak boleh mengalahkan kepentingan negara. Apalagi, lanjutnya persoalan ini menyangkut jatuhnya hak kuasa pengelolaan aset negara dalam kurung waktu yang lama (70 tahun) kepada pihak lain melalui kekaburan (pengaburan) perjanjian kerja sama.

“Boleh jadi, ini merupakan 'skema yang sengaja diciptakan' sebagai modus untuk memindahkan atau penguasaan aset negara dan nilai ekonominya ke pihak-pihak tertentu yang hanya mengejar kepentingan individu atau kelompok semata tanpa mempertimbangkan kepentingan ekonomi negara,” tutur Rusman.

Untuk itu menurut Rusman, konsesi PT KCN dengan KSOP V Marunda dalam melakukan pengelolaan tanah negara ini menjadi kasus yang amat serius dipandang. “Kasus tersebut dapat diletakkan sebagai kasus perlawanan hak kuasa negara atas asetnya sendiri dan segala nilai ekonomi yang melekat pada asset tersebut selama 70 tahun ke depan,” tegas Rusman.

Sementara itu, Manajer Hukum PT. KBN (Persero) Ahmad Mawardi menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 hingga 2019 tidak ada RUPS PT KCN. Selain itu PT KCN juga tidak membuat RKAP tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020, sehingga tidak ada penyelenggaraan RUPS dan pengesahan RKAP.

Ahmad mengatakan, Laporan keuangan (audit oleh KAP), tidak ada sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019. Sejak tahun 2015 itu, PT. KBN hanya menerima dividen sebesar Rp3,1 miliar. PT KCN juga tidak membuat laporan pertanggungjawaban Pembangunan Dermaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved