Lindungi Anak Didik, Pelatih Atlet Pencak Silat Anggota IPSI DKI Ini Malah Dipolisikan
Jum'at, 13 November 2020 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Amriadi membeberkan bahwa T merupakan pelatih pencak silat berperestasi di Jakarta, dan tidak pernah bermasalah dengan hukum. Atas alasan itu, dan mengingat tidak ada niat jahat dari kliennya, Amriadi berhadap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (Baca juga: Cari Bibit Atlet, Kemendikbud Gelar Kompetisi Nasional Silat-Karate Tingkat SMA)
Pihak pengacara saat ini sedang mencoba membangun komunikasi yang intens dengan pihak keluarga pelapor. "Sebaiknya masalah ini dapat segera diselesaikan dengan jalan musyawarah dan mufukat atau lebih dikenal dalam hukum restoratif of justice, sebagai mana diatur dalam Pasal 12 Perkap Nomor 6 Tahun 2019," tukasnya.
Amriadi menyebutkan bahwa penyidik Polsek Kalideres pada 1 Oktober 2020 telah melakukan penangkapan dilanjutkan pada 2 Oktober 2020 melakukan penahanan terhadap kliennya.
T ditahan dengan sangkaan melarikan perempuan yang belum dewasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUHP, yang terjadi pada Jumat, 25 September 2020 di Citra Garden 2 Blok B-7, Kalideres, Jakarta Barat.
Pihak pengacara saat ini sedang mencoba membangun komunikasi yang intens dengan pihak keluarga pelapor. "Sebaiknya masalah ini dapat segera diselesaikan dengan jalan musyawarah dan mufukat atau lebih dikenal dalam hukum restoratif of justice, sebagai mana diatur dalam Pasal 12 Perkap Nomor 6 Tahun 2019," tukasnya.
Amriadi menyebutkan bahwa penyidik Polsek Kalideres pada 1 Oktober 2020 telah melakukan penangkapan dilanjutkan pada 2 Oktober 2020 melakukan penahanan terhadap kliennya.
T ditahan dengan sangkaan melarikan perempuan yang belum dewasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUHP, yang terjadi pada Jumat, 25 September 2020 di Citra Garden 2 Blok B-7, Kalideres, Jakarta Barat.
(thm)
Lihat Juga :