Lindungi Anak Didik, Pelatih Atlet Pencak Silat Anggota IPSI DKI Ini Malah Dipolisikan
Jum'at, 13 November 2020 - 17:02 WIB
loading...
Kuasa hukum T, Amriadi Pasaribu (kiri) dan tim saat mendatangi Polsek Kalideres, Jumat (13/11/2020). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Tak selamanya niat baik seseorang berbalas kebaikan. Hal ini dialami T (47), yang berprofesi sebagai pelatih pencak silat anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) DKI Jakarta.
Dalih ingin membantu muridnya, karena hidup dalam tekanan keluarga, T malah berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat, oleh pihak keluarga muridnya itu dengan tuduhan membawa lari anak di bawah umur.
Kuasa hukum T, Amriadi Pasaribu, mengatakan, niat atau tujuan kliennya bersama anak perempuan tersebut karena permohonan dari anak tersebut di jemput adalah karena iba dan kasihan, karena sang anak didik kerap berkeluh kesah mengalami tekanan dan cekcok dengan keluarga. Selama bersama kliennya, ia memastikan kondisi si atlet dalam keadaan baik-baik saja.
Menurut Amriadi, permasalahan ini sebenarnya tidak elok dibawa ke ranah hukum. Sebab tidak ada sama sekali ancaman ataupun kekerasan yang dilakukan T terhadap anak didiknya itu, baik kekerasan fisik maupun mental.
"Hubungan anak didiknya tersebut dengan pelatihnya selama ini sangat dekat, sudah lama kenal, baik dengan keluarga anak ataupun orang tua kandung anak," ujar Amriadi di Polsek Kalideres, Jumat (13/11/2020).
Dalih ingin membantu muridnya, karena hidup dalam tekanan keluarga, T malah berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat, oleh pihak keluarga muridnya itu dengan tuduhan membawa lari anak di bawah umur.
Kuasa hukum T, Amriadi Pasaribu, mengatakan, niat atau tujuan kliennya bersama anak perempuan tersebut karena permohonan dari anak tersebut di jemput adalah karena iba dan kasihan, karena sang anak didik kerap berkeluh kesah mengalami tekanan dan cekcok dengan keluarga. Selama bersama kliennya, ia memastikan kondisi si atlet dalam keadaan baik-baik saja.
Menurut Amriadi, permasalahan ini sebenarnya tidak elok dibawa ke ranah hukum. Sebab tidak ada sama sekali ancaman ataupun kekerasan yang dilakukan T terhadap anak didiknya itu, baik kekerasan fisik maupun mental.
"Hubungan anak didiknya tersebut dengan pelatihnya selama ini sangat dekat, sudah lama kenal, baik dengan keluarga anak ataupun orang tua kandung anak," ujar Amriadi di Polsek Kalideres, Jumat (13/11/2020).
Lihat Juga :