Jabar Serahkan Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada Pemerintah Kabupaten/Kota
Jum'at, 13 November 2020 - 17:24 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kebijakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah kepada pemerintah kabupaten/kota setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Wahyu Mijaya menyatakan, pada prinsipnya, Pemprov Jabar belum mengeluarkan kebijakan KBM tatap muka di seluruh sekolah di Jabar. "Prinsipnya, kita belum mengeluarkan kebijakan sekolah tatap muka ini," tegas Wahyu, Jumat (13/11/2020).
Meski begitu, Wahyu menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat mengeluarkan kebijakan pelaksanaan KBM tatap muka berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten/kotanya masing-masing.
"Terkait kebijakan sekolah tatap muka, kami serahkan kepada kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Satgas COVID-19 di masing-masing kabupaten/kota," tegasnya.
Wahyu juga menekankan, pelaksanaan KBM tatap muka hanya dapat dilaksanakan di wilayah dengan tingkat risiko rendah penyebaran COVID-19 (zona kuning) dan wilayah tanpa risiko (zona hijau).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Wahyu Mijaya menyatakan, pada prinsipnya, Pemprov Jabar belum mengeluarkan kebijakan KBM tatap muka di seluruh sekolah di Jabar. "Prinsipnya, kita belum mengeluarkan kebijakan sekolah tatap muka ini," tegas Wahyu, Jumat (13/11/2020).
Meski begitu, Wahyu menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat mengeluarkan kebijakan pelaksanaan KBM tatap muka berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten/kotanya masing-masing.
"Terkait kebijakan sekolah tatap muka, kami serahkan kepada kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Satgas COVID-19 di masing-masing kabupaten/kota," tegasnya.
Wahyu juga menekankan, pelaksanaan KBM tatap muka hanya dapat dilaksanakan di wilayah dengan tingkat risiko rendah penyebaran COVID-19 (zona kuning) dan wilayah tanpa risiko (zona hijau).
Lihat Juga :