24 Motor Harley Milik Anggota HOG Terkait Insiden Bukittinggi Dibawa ke Polda Sumbar
loading...
A
A
A
PADANG - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, Polda Sumatera Barat membawa 24 moge milik anggota Harley Owner Group (HOG) yang sempat ditahan di Mapolres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar, sejak kemarin.
"Iya benar, sudah kami tahan, sampai di Polda Sumbar kemarin malam. Alasan penahanan ini lantaran ada indikasi, seperti surat-surat atau dokumen berkendara. Kasus ini bisa saja ditangani oleh tiga Direktorat seperti Lalu Lintas, Kriminal Umum, dan Kriminal Khusus," katanya, Jumat (13/11/2020).
Tambah Satake, Polda Sumbar hanya menangani dugaan permasalahan pada sepeda motor. Kalau pelaku yang diduga pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi itu tetap Polres Bukittinggi yang melakukan proses hukum. "Kami hanya tangani motor itu, untuk pemiliknya tetap di Polres Bukittinggi," tuturnya. (Baca juga: Duh, Mahasiswi di Denpasar Jatuh ke Pelukan TNI Gadungan)
Untuk informasi sementara, ada dugaan dua anggota moge ini tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nopol D 6358 AAW dan D 6880 KG. (Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkot Tangerang Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif)
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin seluruh moge telah tuntas digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi. Namun, Satake belum memberikan keterangan masalah ini lantaran masih dilakukan pemeriksaan.
"Iya benar, sudah kami tahan, sampai di Polda Sumbar kemarin malam. Alasan penahanan ini lantaran ada indikasi, seperti surat-surat atau dokumen berkendara. Kasus ini bisa saja ditangani oleh tiga Direktorat seperti Lalu Lintas, Kriminal Umum, dan Kriminal Khusus," katanya, Jumat (13/11/2020).
Tambah Satake, Polda Sumbar hanya menangani dugaan permasalahan pada sepeda motor. Kalau pelaku yang diduga pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi itu tetap Polres Bukittinggi yang melakukan proses hukum. "Kami hanya tangani motor itu, untuk pemiliknya tetap di Polres Bukittinggi," tuturnya. (Baca juga: Duh, Mahasiswi di Denpasar Jatuh ke Pelukan TNI Gadungan)
Untuk informasi sementara, ada dugaan dua anggota moge ini tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nopol D 6358 AAW dan D 6880 KG. (Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkot Tangerang Sulap Lahan Tidur Jadi Produktif)
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin seluruh moge telah tuntas digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi. Namun, Satake belum memberikan keterangan masalah ini lantaran masih dilakukan pemeriksaan.
(boy)