ASN Masih Lalai Pakai Masker Bakal Tak Naik Pangkat Plus Dapat Surat SKCK

Jum'at, 13 November 2020 - 14:08 WIB
loading...
ASN Masih Lalai Pakai...
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta terancam tidak mendapatkan rekomendasi kenaikkan pangkat dan golongan jika melanggar protokol kesehatan (Prokes). (Foto/SINDOphoto/Dok)
A A A
PURWAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta terancam tidak mendapatkan rekomendasi kenaikkan pangkat dan golongan jika melanggar protokol kesehatan (prokes).

Sanksi lainnya, mereka pun juga tidak akan mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Polres Purwakarta.

Sanksi tegas tersebut segaja diterapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kepada para ASN yang membandel dan selalu terjaring operasi yustisi. Sehingga dengan sanksi tersebut, kedisplinan ASN meningkat di masa pandemi. (BACA JUGA: ASN Purwakarta Terlibat Cabul Terancam Dipecat)

"Untuk menerapkan sanksi ini, nanti ada surat edaran dari BKDPSDM (Badan Kepegawaian dan Diklat Pemberdayaan Sumbet Daya Manusia) sebagai landasan hukum untuk kebijakan ini. Kami berharap dengan cara seperti ini bisa memutus mata rantai penularan COVID-19,"ungkap Anne, Jumat (13/11/2020).

Dia menyebutkan, berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Purwakarta dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 untuk menekan kasus Terkonfirmasi positif. Upaya itu, di antaranya gencarnya operasi yustisi yang digelar di gang-gang atau permukiman penduduk. (BACA JUGA: Peringati HKN, Dinas Kesehatan Denpasar Bagikan Masker)

"Jadi operasi yustisi tidak di jalan protokol. Fokus kegiatan di Kecamatan Purwakarta dan sampai hari ini berdasarkan laporan Satpol PP masih banyak warga yang melanggar Prokes,"ungkap dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved