Sadis, Gara-gara Sakit Hati Pemuda Sleman Hajar Teman hingga Tewas

Jum'at, 13 November 2020 - 14:29 WIB
loading...
Sadis, Gara-gara Sakit...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan di Mapolsek Depok Timur, Sleman, Jumat (13/11/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - FEY (33) warga Kentungan, bersama ASP (18) warga Ganjuran, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman , tega menganiaya temannya sendiri, Faisal Ahmad Rizaki (22) warga Kaliabu, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman, hingga tewas. (Baca juga: Gempar Air PDAM Kota Malang Bercampur Solar, Wali Kota: Ini Ada Unsur Pidana )

Tindakan itu dilakukan karena sakit hati kepada korban. Peristiwa tersebut dilakukan di rumah FEY Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman , Senin (9/11/2020) dini hari. Faizal Ahmad Rizaki, ditemukan meninggal oleh warga sekitar di selatan lapangan Kentungan, Senin (9/11/2020) pagi pukul 06.00 WIB.

FEY sekarang dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman . Sedangkan ASP, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas juga menyita dua helm dan satu kaleng cat ukuran 5 kg yang digunakan untuk menganiaya korban, selimut tidur untuk menutupi korban, serta baju dan celana korban sebagai barang bukti.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah Senin (9/11/2020) pagi ada informasi ke SPKT Depok Timur, telah ditemukan orang tergeletak di selatan lapangan Kentungan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama tim medis mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan orang tersebut sudah meninggal dunia karena pendarahan otak. (Baca juga: Korban BMW Cash Mengamuk, Kepung Rumah Pemilik Bisnis Investasi Bodong )



Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan beberapa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

"Dari informasi yang didapatkan, petugas berhasil mengindentifikasikan pelaku dan menangkap satu pelaku FEY di rumahnya, Senin (9/11/2020) siang pukul 11.00 WIB. Satu pelaku lagi ASP berhasil melarikan diri, sehingga menjadi DPO," kata Suhadi saat ungkap kasus di Mapolsek Depok Timur, Sleman , Jumat (13/11/2020).

Suhadi menjelaskan dari pemeriksaan FEY dan ASP melakukan tindak penganiyaan itu karena sakit hati kepada korban. Sebab ASP merasa dikerjai korban saat berada di rumah warga Jombor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (8/11/2020) malam. ASP kemudian memberitahukan hal tersebut kepada FEY. (Baca juga: Heboh, 'Anya Geraldine' Buka Warung Kopi, Pengunjungnya Sampai Tak Ingin Pulang )

Mendapat laporan itu FEY menelpon korban untuk datang ke rumahnya di Kentungan, untuk menyelesaikan masalah. Korban selanjutnya datang ke rumah FEY. Sesampainya di rumah FEY, korban dianiaya oleh FEY dan ASP. Yaitu dengan memukul kepala pakai helm dan melempar dengan kaleng cat serta diinjak-injak, hingga meninggal dunia.

"Mengetahui korban meninggal, oleh FEY dan ASP dengan memakai motor dibawa ke selatan lapangan Kentungan, dan untuk mengelahui ditutup pakai selimut," paparnya. FEY dan ASP dalam kasus ini dijerat pasal 338, 170, dan 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan perencanaan yang ancaman hukumannya maskimal 15 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved