Dinkes Ungkapkan Tidak Ada Kelalaian dalam Pemberian Obat
Jum'at, 13 November 2020 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
"Dihitung berdasarkan jumlah hari dalam bulan ditetapkannua waktu kedaluwarsa obat," papar Lintang.
"Misalnya kedaluwarsa obat November 2019, artinya masih aman digunakan hingga akhir bulan November 2019," terangnya.
Lintang menambahkan masyarakat juga diimbau untuk menghentikan penggunaan obat apabila terjadi perubahan fisik pada obat, seperti berubah warna atau menggumpal untuk obat yang berbentuk cair.
"Hentikan penggunaan, walaupun masa kedaluwarsa masih lama," pungkas Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang.
Sebagai informasi, masyakat dapat mengetahui informasi mengenai kedaluwarsa obat melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16697/WASPADA-OBAT-KEDALUWARSA ---.html.
"Misalnya kedaluwarsa obat November 2019, artinya masih aman digunakan hingga akhir bulan November 2019," terangnya.
Lintang menambahkan masyarakat juga diimbau untuk menghentikan penggunaan obat apabila terjadi perubahan fisik pada obat, seperti berubah warna atau menggumpal untuk obat yang berbentuk cair.
"Hentikan penggunaan, walaupun masa kedaluwarsa masih lama," pungkas Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang.
Sebagai informasi, masyakat dapat mengetahui informasi mengenai kedaluwarsa obat melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16697/WASPADA-OBAT-KEDALUWARSA ---.html.
(atk)
Lihat Juga :