Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Politik Uang Paslon Adama Jalan Terus

Minggu, 01 November 2020 - 10:52 WIB
loading...
Polisi Pastikan Penyelidikan...
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus
A A A
MAKASSAR - Kepala sub bagian (Kasubag) Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus memastikan proses penyelidikan kasus dugaan politik uang bermodus bagi-bagi beras yang dituding dilakukan pasangan calon (paslon) Nomor 01, Moh Ramdhan Pomanto -Fatmawati Rusdi tetap berjalan sesuai aturan dan profesional. (Baca Juga: polisi-periksa-belasan-saksi-kasus-dugaan-politik-uang-pilwalkot-makassar)

Pernyataan itu dikeluarkan menyusul adanya informasi kasus itu terkendala dalam hal pemanggilan saksi-saksi. “Sampai sekarang tidak ada informasi terkait saksi yang dipanggil tidak datang. Intinya penyelidikan sedang berlangsung dan berjalan. Saksi yang diperiksa kooperatif ada 12 saksi sementara. Waktu 14 hari kerja juga masih ada, nanti hasil penyelidikan baru digelar, pasti akan diekspose,” kata Supriady kepada SINDONews melalui sambungan telepon, Jumat (30/10) malam.

Dia menyatakan, informasi soal saksi kunci berinisial BS yang diduga penyalur beras untuk dibagi-bagikan warga di Tamajene, Kelurahan Karuwisi Utara, RT 03 RW 07, Kecamatan Panakkukang awal lalu tak menghadiri panggilan penyelidik. Toh berkas kasus sudah lebih dulu diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Makassar.

“Karena sampai hari ini belum ada laporan dari penyidik, artinya semuanya masih jalan tanpa kendala, kalau yang begitu (saksi tak penuhi panggilan) sudah kendala. Tidak ada yang disembunyikan kasus ini, semua transparan. Intinya tidak ada informasi soal saksi yang begitu (kabur),” papar pria yang akrab disapa Haji Edhy ini. (Baca Juga: diterpa-hoaks-ias-tegaskan-dukungannya-takkan-berpindah-dari-dilan)

Sebelumnya, Koordinator penindakan dan penanganan pelanggaran Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih menyampaikan pihaknya sudah memeriksa sekitar 15 orang saksi, terlapor yakni pria berinisial A. Pelapor sendiri merupakan Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando.

“Setelah dilaporkan kita bahas selama lima hari, kita sepakat bahwa ini memenuhi unsur pidana terbukti langgar pidana politik uang. Makanya diteruskan ke kepolisian. Sampai di kepolisian sepenuhnya itu kewenangan penyidik," kata Sri.

Dia menegaskan pemeriksaan awal sama sekali tidak berkaitan dengan paslon. "Karena di pasal politik uang itu, Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 menyebutkan barang siapa. Jadinya siapapun yang melakukan itu yang kena," ungkapnya. (Baca Juga: bawaslu-endus-kampanye-bagi-sembako-di-pilwalkot-makassar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved