Sugiyem TKI asal Pati yang Disiksa Majikan di Singapura Sehingga Alami Luka dan Buta
loading...
A
A
A
PATI - Tragis dialami Sugiyem (49) Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya setelah bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura bukannya uang yang didapat tapi justru pulang dengan kondisi yang memprihatinkan. Selain bekas luka di sekujur tubuh akibat disiksa majikannya Sugiyem juga mengalami buta permanen.
Kastono adik Sugiyem mengatakan, saat ini Sugiyem hanya bisa berjalan jika dituntun oleh keluarganya. Kondisinya yang mengalami kebutaan akibat disiksa majikan membuat dia tidak dapat berjalan sendiri.
Dia menerangkan, sebelumnya Sugiyem berangkat ke Singapura untuk menjadi TKI sejak 2015 lalu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura Sugiyem saat itu berangkat melalui Batam, Kepri dengan menggunakan proses direct hiring. Direct Hiring adalah sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
Namun selama dua tahun terakhir ini Sugiyem mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya yang kedua. (Baca: TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan)
"Sehingga pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan tidak bisa melihat karena mengalami kebutaan. Selama mendapat penyiksaan tidak bisa berbuat banyak, pasalnya ponselnya juga disita oleh majikannya. Sehingga pihak keluarga di kampung halaman juga kesulitan untuk dapat mengetahui keadaannya. Sugiyem akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah berhasil melaporkan kondisi yang dialaminya kepada KBRI di Singapura," kata dia.
Sebelumnya pada 2017, lanjut dia, KBRI Singapura sudah memberikan kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor.
"Saya berharap kasus yang menimpa kakaknya ini segera dapat selesai dan majikannya mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya juga berharap gaji Sugiyem yang belum dibayarkan dapat segera dibayarkan," ungkap dia. (Bisa diklik: Merapi Siaga, Perumput Masih Cari Pakan Ternak di TNGM)
Sementara Ketua Sekretaris PMI Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya hari ini mengunjungi Sugiyem sebagai bentuk keprihatinan terhadap wanita tersebut. Ia berharap kasusnya cepat selesai dan kondisi Sugiyem kembali normal.
"Dari penelusuran sementara yang dilakukan diduga keberangkatan Sugiyem untuk menjadi TKI di Singapura saat itu ilegal. Pasalnya data Sugiyem tidak tercatat dalam sistem komputerisasi Tenaga Kerja (Siskonaker). Namun demikian Pemkab Pati akan tetap berupaya untuk melakukan pendampingan kepada korban. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," tandasnya.
Kastono adik Sugiyem mengatakan, saat ini Sugiyem hanya bisa berjalan jika dituntun oleh keluarganya. Kondisinya yang mengalami kebutaan akibat disiksa majikan membuat dia tidak dapat berjalan sendiri.
Dia menerangkan, sebelumnya Sugiyem berangkat ke Singapura untuk menjadi TKI sejak 2015 lalu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura Sugiyem saat itu berangkat melalui Batam, Kepri dengan menggunakan proses direct hiring. Direct Hiring adalah sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
Namun selama dua tahun terakhir ini Sugiyem mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya yang kedua. (Baca: TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan)
"Sehingga pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan tidak bisa melihat karena mengalami kebutaan. Selama mendapat penyiksaan tidak bisa berbuat banyak, pasalnya ponselnya juga disita oleh majikannya. Sehingga pihak keluarga di kampung halaman juga kesulitan untuk dapat mengetahui keadaannya. Sugiyem akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah berhasil melaporkan kondisi yang dialaminya kepada KBRI di Singapura," kata dia.
Sebelumnya pada 2017, lanjut dia, KBRI Singapura sudah memberikan kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor.
"Saya berharap kasus yang menimpa kakaknya ini segera dapat selesai dan majikannya mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya juga berharap gaji Sugiyem yang belum dibayarkan dapat segera dibayarkan," ungkap dia. (Bisa diklik: Merapi Siaga, Perumput Masih Cari Pakan Ternak di TNGM)
Sementara Ketua Sekretaris PMI Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya hari ini mengunjungi Sugiyem sebagai bentuk keprihatinan terhadap wanita tersebut. Ia berharap kasusnya cepat selesai dan kondisi Sugiyem kembali normal.
"Dari penelusuran sementara yang dilakukan diduga keberangkatan Sugiyem untuk menjadi TKI di Singapura saat itu ilegal. Pasalnya data Sugiyem tidak tercatat dalam sistem komputerisasi Tenaga Kerja (Siskonaker). Namun demikian Pemkab Pati akan tetap berupaya untuk melakukan pendampingan kepada korban. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," tandasnya.
(sms)