Sugiyem TKI asal Pati yang Disiksa Majikan di Singapura Sehingga Alami Luka dan Buta
Kamis, 12 November 2020 - 21:32 WIB
loading...
Tragis dialami Sugiyem (49) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pati, Jawa Tengah karena disiksa majikannya di Singapura hingga mengalami luka dan buta permanen. Foto iNews TV/Agus Atha S
A
A
A
PATI - Tragis dialami Sugiyem (49) Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pasalnya setelah bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura bukannya uang yang didapat tapi justru pulang dengan kondisi yang memprihatinkan. Selain bekas luka di sekujur tubuh akibat disiksa majikannya Sugiyem juga mengalami buta permanen.
Kastono adik Sugiyem mengatakan, saat ini Sugiyem hanya bisa berjalan jika dituntun oleh keluarganya. Kondisinya yang mengalami kebutaan akibat disiksa majikan membuat dia tidak dapat berjalan sendiri.
Dia menerangkan, sebelumnya Sugiyem berangkat ke Singapura untuk menjadi TKI sejak 2015 lalu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura Sugiyem saat itu berangkat melalui Batam, Kepri dengan menggunakan proses direct hiring. Direct Hiring adalah sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
Namun selama dua tahun terakhir ini Sugiyem mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya yang kedua. (Baca: TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan)
"Sehingga pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan tidak bisa melihat karena mengalami kebutaan. Selama mendapat penyiksaan tidak bisa berbuat banyak, pasalnya ponselnya juga disita oleh majikannya. Sehingga pihak keluarga di kampung halaman juga kesulitan untuk dapat mengetahui keadaannya. Sugiyem akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah berhasil melaporkan kondisi yang dialaminya kepada KBRI di Singapura," kata dia.
Kastono adik Sugiyem mengatakan, saat ini Sugiyem hanya bisa berjalan jika dituntun oleh keluarganya. Kondisinya yang mengalami kebutaan akibat disiksa majikan membuat dia tidak dapat berjalan sendiri.
Dia menerangkan, sebelumnya Sugiyem berangkat ke Singapura untuk menjadi TKI sejak 2015 lalu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura Sugiyem saat itu berangkat melalui Batam, Kepri dengan menggunakan proses direct hiring. Direct Hiring adalah sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.
Namun selama dua tahun terakhir ini Sugiyem mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya yang kedua. (Baca: TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan)
"Sehingga pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan tidak bisa melihat karena mengalami kebutaan. Selama mendapat penyiksaan tidak bisa berbuat banyak, pasalnya ponselnya juga disita oleh majikannya. Sehingga pihak keluarga di kampung halaman juga kesulitan untuk dapat mengetahui keadaannya. Sugiyem akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah berhasil melaporkan kondisi yang dialaminya kepada KBRI di Singapura," kata dia.
Lihat Juga :