Pemprov Jatim Siapkan 56 Titik Layanan Program Kartu Prakerja

Senin, 13 April 2020 - 08:09 WIB
loading...
Pemprov Jatim Siapkan...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan telah menyiapkan 56 titik layanan program kartu prakerja.foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 segera mendaftar program Kartu Prakerja yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.

Guna memudahkan pekerja dalam mengakses program tersebut, Pemprov Jatim membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja. Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.

“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Prakerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (13/4/2020), di Gedung Negara Grahadi.

Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Disnaker di 38 kabupaten kota se Jatim.

Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254," ujar Khofifah.

Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan pekerja yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah covid-19 ini.

Hingga akhir pekan tanggal 11 April 2020, data Disnakertrans Jatim menyebutkan, jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang.

Serta juga ada sebanyak 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat.

Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Selain itu juga ada sebanyak 43.000 pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah Covid-19 yang juga diusulkan.

Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan, program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak Covid-19. Ini karena menggunakan sistem seleksi. “Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” urai Emil.

Jika ada kasus semacam ini, mantan Bupati Trenggalek ini menyebut Pemprov akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.

“Maka kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat,” tegas Emil Darda
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Anggota Pramuka Kwarda...
Anggota Pramuka Kwarda Jatim-Masyarakat Perbaiki 143 RTLH dan Bersih-bersih Pantai
Khofifah Identifikasi...
Khofifah Identifikasi Kasus Pembakaran Gedung Negara Grahadi: Dilempari Molotov
Surat Edaran Sound Horeg...
Surat Edaran Sound Horeg di Jatim Terbit, Atur Tingkat Kebisingan
Khofifah Indar Parawansa...
Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin IKA Unair Periode 2025-2030
Gubernur Jatim Minta...
Gubernur Jatim Minta Kapal di Ketapang-Gilimanuk Ditambah, Gapasdap Sarankan Tambah Dermaga
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
Sidang Korupsi Dana...
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved