Forum Kiai Muda NU Cirebon Tawarkan Solusi Atasi Karut Marut Dampak COVID-19
Minggu, 10 Mei 2020 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan pelaksanaan atas kebijakan untuk menanggulangi COVID-19 di lapangan menunjukkan gejala ketidakberesan. Ada indikasi kelompok-kelompok tertentu mendapatkan keuntungan dari krisis ini, pada saat sama korban terdampak mengalami penderitaan semakin dalam.
"Semua kebijakan tidak memiliki kejelasan batas waktunya, kecuali penyebutan 14 hari sebagai ukuran proses inkubasi virus korona. Semua bersandar pada kemungkinan atau prasangka (zhan), padahal, secara ekonomi, semua warga negara terdampak dan merasakan langsung akibat dari serangan virus ini," kata dia.
Akibatnya, ujar Rasjid, kebijakan baik berskala nasional maupun wilayah, tampak tidak efektif dan selalu meragukan dan sulit masuk di akal sehat. Hal yang menjadi fenomena justru efek ekonomi dan sosial yang buruk dari kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.
Dengan demikian, tandas dia, Forum Kiai Muda NU berpendapat bahwa menjamin hak-hak ekonomi warga (hifzhu al-mal) harus lebih didahulukan demi keselamatan jiwa (hifzhu al-nafs) dan menjaga agama (hifzhu al-din). "Sebab, tanpa terjaminnya kehidupan ekonomi, kebutuhan dasar lain tidak mungkin dapat terpenuhi," tandas Rasjid.
Seperti diketahui, tutur dia, Islam menjamin lima kebutuhan dasar manusia (dharuriyyat) meliputi hak beragama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga kebebasan berpikir (hifzhu al-aql), menjaga hak kepemilikan (hifzhu al-mal) dan menjaga hak-hak reproduksi (hafzhu al-nasl).
Kelima hak dan kebutuhan dasar (dharuriyyat al-khams) itu harus terpenuhi sebagai tujuan syariat (maqasid al-syariah). Tanpa perlindungan terhadap kelima hak dasar tersebut syariat Islam tidak akan sempurna dan tidak dapat menjamin kehidupan sosial-keagamaan.
Atas dasar itu, maka hal-hal yang terkait dengan penanganan COVID-19 di Indonesia harus sudah dimulai dengan dua hal yang mendesak: pertama, pemerintah membereskan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi berikut pengawasan yang ketat dari masyarakat (civil society) di satu sisi.
"Kedua, menghidupkan kembali aktivitas masyarakat agar roda ekonomi kembali berputar di sisi lainnya. Kedua hal tersebut harus diarusutamakan dibanding PSBB atau isu lockdown," pungkas Rasjid.
"Semua kebijakan tidak memiliki kejelasan batas waktunya, kecuali penyebutan 14 hari sebagai ukuran proses inkubasi virus korona. Semua bersandar pada kemungkinan atau prasangka (zhan), padahal, secara ekonomi, semua warga negara terdampak dan merasakan langsung akibat dari serangan virus ini," kata dia.
Akibatnya, ujar Rasjid, kebijakan baik berskala nasional maupun wilayah, tampak tidak efektif dan selalu meragukan dan sulit masuk di akal sehat. Hal yang menjadi fenomena justru efek ekonomi dan sosial yang buruk dari kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.
Dengan demikian, tandas dia, Forum Kiai Muda NU berpendapat bahwa menjamin hak-hak ekonomi warga (hifzhu al-mal) harus lebih didahulukan demi keselamatan jiwa (hifzhu al-nafs) dan menjaga agama (hifzhu al-din). "Sebab, tanpa terjaminnya kehidupan ekonomi, kebutuhan dasar lain tidak mungkin dapat terpenuhi," tandas Rasjid.
Seperti diketahui, tutur dia, Islam menjamin lima kebutuhan dasar manusia (dharuriyyat) meliputi hak beragama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga kebebasan berpikir (hifzhu al-aql), menjaga hak kepemilikan (hifzhu al-mal) dan menjaga hak-hak reproduksi (hafzhu al-nasl).
Kelima hak dan kebutuhan dasar (dharuriyyat al-khams) itu harus terpenuhi sebagai tujuan syariat (maqasid al-syariah). Tanpa perlindungan terhadap kelima hak dasar tersebut syariat Islam tidak akan sempurna dan tidak dapat menjamin kehidupan sosial-keagamaan.
Atas dasar itu, maka hal-hal yang terkait dengan penanganan COVID-19 di Indonesia harus sudah dimulai dengan dua hal yang mendesak: pertama, pemerintah membereskan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi berikut pengawasan yang ketat dari masyarakat (civil society) di satu sisi.
"Kedua, menghidupkan kembali aktivitas masyarakat agar roda ekonomi kembali berputar di sisi lainnya. Kedua hal tersebut harus diarusutamakan dibanding PSBB atau isu lockdown," pungkas Rasjid.
(awd)
Lihat Juga :