Pemkot Makassar Segera Ambil Alih Aset Pulau Kayangan

Kamis, 12 November 2020 - 11:07 WIB
loading...
A A A
Kata Nurdin, pengembangan hingga pengelolaan pulau itu selanjutnya baru akan ditindaklanjuti usai serah terima dari pengelola. Yang pasti, pemerintah siap mengembangkannya.

"Nanti kita duduk bersama. Dalam rangka kira-kira pulau ini diarahkan untuk apa. Nanti saya kira itu hal lain akan kita bicarakan. Yang pasti pertama penyerahan dulu. Saya itu yang paling penting," paparnya.

Rencana pengambilalihan aset Pulau Kayangan ini melibatkan Kejati Sulsel. KPK turut merekomendasikan agar aset tersebut bisa segera ditertibkan untuk direbut kembali pengelolaannya usai menjadi temuan BPK.

Informasi yang dihimpun, naskah kerja sama Pemkot Makassar dengan PT Putera-Putera Nusantara (PPN) tentang kontrak penggunaan usaha Pulau Khayangan nomor 556.1/023/S.PERTA/DIPARDA dan nomor 27/PPN-KPPK/X/03 pembayaran kerja sama dimulai 23 Desember 2003 hingga 23 Desember 2027.

Baca Juga: Gubernur dan Pj Wali Kota Bahas Pembangunan Infrastruktur di Lanjukang

Di mana tahun pertama, PT PPN diwajibkan membayar ke Pemkot Makassar sebesar Rp120 juta. Namun tanggung jawab tersebut hanya dibayarkan selama dua tahun atau sampai tahun 2004. Praktis, pembayaran 2005 hingga 2014 terhenti dengan akumulasi total pembayaran Rp2,4 miliar, yang kemudian dijadikan sebagai kerugian negara oleh BPK.

Atas alasan itu, Pemkot Makassar telah memutuskan kontrak kerja sama dengan PT PPN sejak 2014. Kerja sama dibatalkan karena dianggap terjadi wanprestasi. Royalti sebesar Rp2,4 miliar yang harusnya diterima pemerintah tak dibayarkan PT PPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Said Didu: Morowali...
Said Didu: Morowali adalah Pusat Perampokan Aset Negara yang Dilegalisasi
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Rekomendasi
AS Mengebom Bandara...
AS Mengebom Bandara dan Jembatan Iran, Teheran: Seluruh Wilayah Timur Tengah Tanggung Akibatnya!
AS Lanjutkan Bombardir...
AS Lanjutkan Bombardir Iran 6 Hari Beruntun, Serang Bandara dan Jembatan
Mayoritas Motor Listrik...
Mayoritas Motor Listrik Honda Akan Segera Diproduksi di Vietnam
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved