Dirut PT Citra Nusantara Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:49 WIB
loading...
A A A
Demikian juga ada tagihan piutang yang diajukan oleh Yevgeni Yesyurun sejumlah Rp59.907.450.000 ekuivalen senilai USD3.650.000.

Bahwa piutang-piutang tersebut adalah piutang yang diduga digelembungkan atau dibesarkan, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan patut diduga fiktif dikarenakan hutang/piutang sebagaimana disebutkan diatas tidak pernah mendapat persetujuan dari Komisaris dan tidak berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Anggaran Dasar PT Karya Citra Nusantara (dalam PKPU).

Dimana dalam pasal tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa pinjaman uang sebesar Rp500.000.000 sampai Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) harus dengan persetujuan Komisaris dan berdasarkan RUPS.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Berita Terkini
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved