Pengusaha Kuliner Majalengka Keluhkan Pembatasan Waktu Selama Masa PSBB

Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:53 WIB
loading...
Pengusaha Kuliner Majalengka...
Pelaku usaha kuliner mengeluhkan pembatasan waktu berjualan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Pelaku usaha kuliner mengeluhkan pembatasan waktu berjualan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka. Mereka menilai pembatasan waktu jam operasi mulai pukul 03.00-18.00 WIB bukan kebijakan yang tepat bagi para pelaku usaha kulinar.

Salah satu pelaku usaha kuliner, Ivan Taufik Iskandar mengatakan, pemberlakukan jam operasi yang ditetapkan durasinya memang cukup panjang. Namun, jika dilihat dari efektivitas, kebijakan tersebut jauh dari keadilan.

"Kesempatan berjualan cukup lama, 15 jam buka. Tapi ini bulan puasa, mulai ramai pukul 16.00-21.00 WIB. Melihat kebijakan ini, transaksi hanya terjadi pukul 16.00-18.00 WIB. Hanya 2 jam yang padat. Ini menimbulkan penumpukan pembeli. Jadi tak sesuai dengan tujuan PSBB dong," kataya, Sabtu (8/5/2020).

Ivan menjelaskan, selama penerapan kebijakan PSBB, yang perlu dilakukan sebenarnya jaga kontak. Meskipun, jam operasi pedagang hingga malam, tetapi tetap bisa sesuai dengan protokol kesehatan. (Baca juga; PSBB di Kabupaten Cirebon, Empat Ruas Jalan Protokol Ditutup )

"Yang perlu diperhatikan, PSBB adalah mengurangi kontak antar orang. Jaga jarak. Untuk PKL, ditertibkan mengenai jarak antar gerobaknya. Pasti bisa dilakukan. Untuk rumah makan, dikurangi saja kursi dan jarak antar meja, diatur jangan kurang dari 1 meter," kaya Ivan.

Ivan tidak menampik, konsep tersebut akan berdapak terhadap menurunnya kapasitas. Seperti di rumah makan, dengan adanya ketentuan jarak 1 meter dipastikan akan mengurungai kapasitas pengunjung. (Baca juga; Kolang Kaling pun Kena Dampak COVID-19, Penjualan Turun Dratis )

"Tidak masalah, namanya juga lagi PSBB pasti ada ketidaknyamanan karena penyesuaian. Fokusnya bukan ke pembatasan waktu, tapi pembatasan kontak. Satpol PP sebagai penegak regulasi, bisa fokus ke pengawasan protokol kesehatan," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Kembangkan Kuliner Tanah Air di China
Mulai 30 April Warga...
Mulai 30 April Warga Tangsel Urus Izin hingga Cari Kuliner Hits lewat AI Tangsel ONE
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Polisi Sebut Belum Ada...
Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Imbas Pengeroyokan terhadap Mata Elang
Hadirkan Pelatihan Kuliner...
Hadirkan Pelatihan Kuliner di Jaktim, Cara Sandiaga Uno Buka Lapangan Kerja buat Emak-emak
Menjelajah Rasa Surabaya...
Menjelajah Rasa Surabaya lewat Deretan Kuliner Legendaris Pilihan ShopeeFood
Kopi Spesial Terjangkau...
Kopi Spesial Terjangkau Jadi Pilihan Baru untuk Penikmat Kopi Harian
Studio Billy Ubah Senopati...
Studio Billy Ubah Senopati Jadi Ruang Nongkrong Urban, Santai dan Intim
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved