Pengusaha Kuliner Majalengka Keluhkan Pembatasan Waktu Selama Masa PSBB
Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:53 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, pemilik toko oleh-oleh Cik Hikmawan mengaku mendukung sepenuhnya langkah pemerintah dalam upaya pencegahan persebaran COVID-19 lewat PSBB. Namun, ada hal-hal yang perlu dievaluasi terkait pemberlakuan jam buka, baik bagi toko maupun pedagang kaki lima (PKL).
"Jangan selalu mengedepankan sanksi, tapi melupakan edukasi. Saran saya, untuk pusat jajanan, perluas saja (jaraknya). Sehingga setiap pedagang memiliki jarak yang cukup dengan pedagang lainnya. Harus ada langkah bijak, selain virus ini tidak menyebar, geliat ekonomi kecil dan mikro tidak mati mendadak," katanya.
Salah satu PKL makanan yang biasa mangkal di sekitar alun-alun Majalengka, Jamal menyayangkan aturan pembatasan jam tersebut. Bagi PKL yang mulai jualan sejak sore, aturan yang mengharuskan buka hingga pukul 18.00 WIB dianggap sangat memberatkan.
"Supermarket, minimarket masih punya waktu panjang untuk bukanya (sejak pagi). Masa PKL yang buka sore, jam 18.00 harus tutup. Belum tentu juga tutup jam segitu sudah dapat penghasilan. Jelas saya sangat keberatan. Omzet turun drastis," ujarnya.
Terkait protokol kesehatan, Jamal mengatakan selama ini para PKL sudah banyak yang menerapkan jaga jarak, sesuai aturan. "Kalau soal gerobak, kami selalu ada jarak, 2 meter. Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar keluhan rakyatnya, " tuturnya.
"Jangan selalu mengedepankan sanksi, tapi melupakan edukasi. Saran saya, untuk pusat jajanan, perluas saja (jaraknya). Sehingga setiap pedagang memiliki jarak yang cukup dengan pedagang lainnya. Harus ada langkah bijak, selain virus ini tidak menyebar, geliat ekonomi kecil dan mikro tidak mati mendadak," katanya.
Salah satu PKL makanan yang biasa mangkal di sekitar alun-alun Majalengka, Jamal menyayangkan aturan pembatasan jam tersebut. Bagi PKL yang mulai jualan sejak sore, aturan yang mengharuskan buka hingga pukul 18.00 WIB dianggap sangat memberatkan.
"Supermarket, minimarket masih punya waktu panjang untuk bukanya (sejak pagi). Masa PKL yang buka sore, jam 18.00 harus tutup. Belum tentu juga tutup jam segitu sudah dapat penghasilan. Jelas saya sangat keberatan. Omzet turun drastis," ujarnya.
Terkait protokol kesehatan, Jamal mengatakan selama ini para PKL sudah banyak yang menerapkan jaga jarak, sesuai aturan. "Kalau soal gerobak, kami selalu ada jarak, 2 meter. Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar keluhan rakyatnya, " tuturnya.
(wib)
Lihat Juga :