Hasil Rapid Test 249 TKI asal Malaysia di Jatim Negatif
Kamis, 16 April 2020 - 09:07 WIB
loading...
Pemprov Jawa Timur (Jatim) telah melakukan rapid test Covid-19 pada 249 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang tiba di Jatim.SINDOnews/Lukman
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jawa Timur (Jatim) telah melakukan rapid test Covid-19 pada 249 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang tiba di Jatim, Rabu (15/4/2020) sore melalui bandara internasional Juanda, Sidoarjo.
Begitu tiba di bandara, seluruh TKI tersebut segera menjalani rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jatim dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.
Masing-masing TKI yang tiba di Juanda dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.
"Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang kampung mereka (TKI)," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/4/2020).
Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap TKI yang sudah di rapid test ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid test-nya hasilnya negatif, maka TKI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan untuk mendapat perawatan.
Begitu tiba di bandara, seluruh TKI tersebut segera menjalani rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jatim dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.
Masing-masing TKI yang tiba di Juanda dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.
"Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang kampung mereka (TKI)," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/4/2020).
Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap TKI yang sudah di rapid test ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid test-nya hasilnya negatif, maka TKI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan untuk mendapat perawatan.
Lihat Juga :