Banteng Ketaton Luruk Kantor Bawaslu Surabaya, Ada Apa ?

Rabu, 11 November 2020 - 11:41 WIB
loading...
Banteng Ketaton Luruk...
Para pentolan Banteng Ketaton menunjukkan gambar-gambar bukti perusakan APK, ke Bawaslu Surabaya, Selasa (10/11/2020).Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Sekelompok kader PDI Perjuangan yang tergabung dalam gerakan Banteng Ketaton meluruk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

Kedatangan mereka untuk melaporkan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dukungan untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin - Mujiaman.

Deklarator Banteng Ketaton, Soenardi, mengatakan sejumlah spanduk yang dipasang oleh Banteng Ketaton di sejumlah titik kota Surabaya dirusak dan dicopot oleh seseorang. Proses pencopotan APK yang disinyalir dilakukan oleh salah satu anggota partai tersebut berhasil direkam oleh timnya.

"Banteng Ketaton tidak mau cari masalah. Banteng Ketaton ini asli dari PDI Perjuangan," katanya.(Baca juga: Politik Keluarga Pak Tjip Terbelah di Pilkada Surabaya, WS: Saya Tetap di Garis Partai )

Soenardi mendesak Bawaslu kota Surabaya segera menindak pelaku pencopotan APK. Banteng Ketaton memberikan waktu 2x24 jam dan mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika dalam batas waktu Bawaslu tidak bertindak.

"Kalau dalam waktu 2x24 jam tidak ditangani mungkin anak-anak yang mengambil sendiri," tegasnya. Laporan Banteng Ketaton ini dilengkapi dengan sejumlah alat bukti, seperti foto perusakan spanduk, video dan saksi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana dari Banteng Ketaton sudah diterima oleh Bawaslu. Nantinya, pihaknya akan mengkaji apakah ada unsur pelanggaran atau tidaknya. "Dalam waktu 1x24 jam akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banteng Bekasi Bakal...
Banteng Bekasi Bakal Kerahkan Ribuan Kader Kawal Sidang Putusan Hasto Kristiyanto
Mengenal Bantengan,...
Mengenal Bantengan, Seni Tradisional dari Malang Warisan Kerajaan Singasari
Nama Hendy Setiono,...
Nama Hendy Setiono, Bos Kebab Turki Baba Rafi Menguat Jadi Kandidat Cawawali Surabaya
PDIP Jatim Gelar Konsolidasi...
PDIP Jatim Gelar Konsolidasi Akbar, Target 70 Persen Suara Kemenangan Ganjar
Polisi Periksa 10 Orang...
Polisi Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilwali Surabaya
KoDe Inisiatif Sebut...
KoDe Inisiatif Sebut 96 Perkara di MK Berpotensi Masuk Sidang Lanjutan, Termasuk Surabaya
DKPP Berhentikan Muhammad...
DKPP Berhentikan Muhammad Aqil Akbar dari Ketua Bawaslu Kota Surabaya
Ganjar Tegaskan PDIP...
Ganjar Tegaskan PDIP Solid: Barang Siapa Memecah Partai Ini, Anda Berlawanan dengan Banteng
RATKI Dukung Machfud...
RATKI Dukung Machfud Arifin-Mujiaman karena Faktor Ini
Rekomendasi
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved