Disperindag Karawang Bantah Keluarkan Surat Larangan Produk Prancis

Rabu, 11 November 2020 - 05:14 WIB
loading...
A A A
Jadi, kata dia, tidak mungkin juga ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperjualbelikan produk-produk Prancis. “Itu artinya, tidak mungkinlah kami tiba-tiba membuat surat imbauan larangan tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya beredar kabar di kalangan masyarakat di Karawang dihebohkan foto surat edaran dari Disperindag Kabupaten Karawang, perihal imbauan untuk tidak memperdagangkan barang/produk Negara Prancis di Karawang.

Sebelumnya beredar surat edaran dari Diperindag tertanggal 5 November 2020 yang sudah ditandatangani Kepala Disperindag Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto. Surat itu menuai kebingungan publik yang sudah kadung mengetahui surat edaran itu. Hal itu karena banyak sekali produk dari perusahaan asal Prancis yang beredar di Kabupaten Karawang.

Jika melihat dari surat itu, memang ditujukan untuk para pelaku usaha perdagangan dari mulai hypermarket hingga pasar rakyat. Diperkirakan, surat edaran tersebut muncul karena dilatari oleh desakan dari Aspika Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu (4/11/2020) lalu.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan surat edaran agar produk Prancis tidak dijual di supermarket dan minimarket di Karawang untuk sementara waktu. Selain itu, Aspika juga meminta masyarakat Karawang tidak membeli produk Prancis dan mengganti dengan produk lainnya yang sejenis.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved