Dalami Video Syur Gisel, Polisi Gandeng Ahli Bahasa dan ITE
Selasa, 10 November 2020 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Hingga saat ini, dua laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kedua pelapor berprofesi sebagai pengacara. Mereka menyeret akun-akun media sosial yang menyebarluaskan rekaman video asusila mirip Gisel ke jalur hukum. (Baca juga: Soal Video Syur, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Gisella Anastasia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, pelapor pertama berinisial FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip Gisel. Pelapor kedua berinsial PRN melaporkan tiga akun yang melalukan hal serupa.
Dalam laporan FD, Yusri mengatakan, kepolisian telah memeriksa FD dan beberapa saksi yang namanya dilampirkan ke dalam laporan polisi. Kemudian juga, ahli bahasa.
(mhd)
Lihat Juga :