Dalami Video Syur Gisel, Polisi Gandeng Ahli Bahasa dan ITE
Selasa, 10 November 2020 - 18:48 WIB
loading...
Artis Gisella Anastasia. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggandeng sejumlah ahli bahasa dan ITE untuk mendalami video syur mirip artis Gisella Anastasia . Bahkan, sejumlah ahli itu sudah mulai dipanggil hari ini.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kata dia, ahli bahasa telah memenuhi panggilan penyidik hari ini. Selain itu, kepolisian juga berencana menghadirkan ahli ITE. Surat panggilan pun akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.
"Rencana mungkin masih ada saksi ahli lagi yang akan kita undang untuk minta keterangannya antara lain ahli ITE," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Baca juga: Polisi Dalami Video Mesum Mirip Gisella dan Jessica Iskandar )
Yusri menerangkan, penyidik sinkronisasi hasil pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dengan barang bukti yang ada untuk menenttukkan kelanjutan perkara. (Baca juga: Polda Metro Jaya Kantongi Akun Penyebar Video Mesum Mirip Gisella Anastasia )
"Nanti setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," tukasnya.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kata dia, ahli bahasa telah memenuhi panggilan penyidik hari ini. Selain itu, kepolisian juga berencana menghadirkan ahli ITE. Surat panggilan pun akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.
"Rencana mungkin masih ada saksi ahli lagi yang akan kita undang untuk minta keterangannya antara lain ahli ITE," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Baca juga: Polisi Dalami Video Mesum Mirip Gisella dan Jessica Iskandar )
Yusri menerangkan, penyidik sinkronisasi hasil pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dengan barang bukti yang ada untuk menenttukkan kelanjutan perkara. (Baca juga: Polda Metro Jaya Kantongi Akun Penyebar Video Mesum Mirip Gisella Anastasia )
"Nanti setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," tukasnya.
Lihat Juga :