Hendak Lamar Kekasih, Zulpiandi Keburu Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Selasa, 10 November 2020 - 07:50 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir tersangka sendirian melakukan pencurian disebuah kamar kos mahasiswa, dan berhasil mengambil telepon seluler milik korban. "Sempat kerja di Jakarta. Kembali ke Palembang , karena kontrak kerja telah selesai," ungkap Zulpiandi di hadapan polisi.
Saat diperiksa petugas, Zulpandi mengaku yang sangat menyesali perbuatannya tersebut, dan dia mengaku rencananya di bulan November ini akan melamar sang pujaan hatinya, namun batal karena tertangkap.
Katim Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel, Aiptu Heri Kusuma Jaya menjelaskan, berhasil menangkap buron kasus pencurian dengan pemberatan di rumah tersangka. "Tersangka biasa melancarkan aksinya di kamar kos mahasiswa yang sedang sepi," terangnya. (Baca juga: PSI Kerahkan Seluruh Kader untuk Menangkan Eri Cahyadi )
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka menjalani pemeriksaan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sumsel. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Saat diperiksa petugas, Zulpandi mengaku yang sangat menyesali perbuatannya tersebut, dan dia mengaku rencananya di bulan November ini akan melamar sang pujaan hatinya, namun batal karena tertangkap.
Katim Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel, Aiptu Heri Kusuma Jaya menjelaskan, berhasil menangkap buron kasus pencurian dengan pemberatan di rumah tersangka. "Tersangka biasa melancarkan aksinya di kamar kos mahasiswa yang sedang sepi," terangnya. (Baca juga: PSI Kerahkan Seluruh Kader untuk Menangkan Eri Cahyadi )
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka menjalani pemeriksaan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sumsel. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :