Di-bully di Sel Tahanan, Ferdian Paleka Cs Digunduli dan Disuruh Push Up

Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:10 WIB
loading...
A A A
Diketahui, Ferdian Paleka, Aidil, dan TB, ditetapkan tersangka kasus video prank berbagi bingkisan berisi sampah. Ketiganya dianggap melanggar pasal berlapis, yaitu, Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomo 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ferdian dan Aidil sempat menjadi buruan polisi karena menghilang sejak video prank bingkisan berisi sampah itu viral dan dihujat ratusan ribun netizen.

Bahkan, empat waria yang menjadi korban prank Ferdian melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Petugas pun melakukan perburuan terhadap Ferdian dan Aidil.

Ternyata, Ferdian dan Aidil bersembunyi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Dia menginap di rumah temannya semasa SMP di Palembang.

Namun pelarian Ferdian dan Aidil berakhir pada Jumat 8 Mei 2020 dini hari setelah petugas dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar meringkus mereka di kawasan Balaraja, Tol Jakarta-Merak.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ciputra Hospital CitraRaya...
Ciputra Hospital CitraRaya Klarifikasi Video Viral dan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Viral Perploncoan Mahasiswa...
Viral Perploncoan Mahasiswa Baru Cium Kening di Unsri, Himateta Dibekukan 1 Tahun
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Viral Pria Bersitegang...
Viral Pria Bersitegang dan Diduga Bawa Pistol di Pondok Aren, Ini Faktanya
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Bangun SPPG untuk 4.800 Siswa di 10 Sekolah
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Update Kasus Penjual...
Update Kasus Penjual Es Gabus, Polisi Bantah Ada Penganiayaan
Rekomendasi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved