Warga Pangandaran Akan Terima Sembako dari Pemkab Sebelum Lebaran

Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:01 WIB
loading...
Warga Pangandaran Akan Terima Sembako dari Pemkab Sebelum Lebaran
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PARIGI - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pangandaran, sebelum lebaran bakal menerima bantuan sembako dan beras dari Pemerintah Kabupaten sebelum Idul Fitri 1441 Hijriah.

Bantuan sembako dan beras tersebut merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang terdampak Covid-19 tahap ke 2.

Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bantuan JPS tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran. "Rencananya sembako dan beras tersebut akan didistribusikan 5 hari sebelum pelaksanaan Idul Fitri," kata Jeje.

Jeje menambahkan, bantuan JPS tahap ke 2 saat ini sedang dipersiapkan diantaranya data calon penerima dan kualitas sembako juga beras yang bakal didistribusikan. "Pendistribusian tahap ke 2 harus lebih baik secara teknis dari pendistribusian sebelumnya," tambah Jeje.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wawan Kustaman mengatakan, saat ini bantuan Jaring Pengaman Sosial tahap 2 sedang dipersiapkan. "Berdasarkan hasil rapat dengan beberapa OPD terkait penyaluran bantuan JPS akan menggunakan Bulog dengan sasaran sesuai kriteria awal," kata Wawan.

Untuk jumlah penerima akan sedikit berkurang, karena ada beberapa kepala keluarga yang BPKS dan non BPKS yang telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Karena data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi belum terealisasi maka untuk pendistribusian JPS tahap ke 2 dari APBD masih menunggu dan bakal disalurkan setelah terealisasi.

"Kami tidak mau berspekulasi, maka pendistribusian dilakukan setelah tersalurkan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," jelas Wawan.

Secara angka kasar calon penerima JPS tahap ke 2 dari APBD sekitar 80 ribu hingga 90 ribu KK. Wawan menyampaikan untuk nilai bantuan JPS yang akan disalurkan Rp150 ribu per KK yang terinci Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako. "Bantuan JPS bakal menggunakan voucher seperti pada penyaluran sebelumnya," terang Wawan.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)