Tiga Wilayah di Jabar Kembali Berstatus Zona Merah COVID-19
Senin, 09 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
Caption: Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Tiga wilayah di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi , Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang kembali berstatus zona merah COVID-19 seiring bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di ketiga wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar dan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, penetapan status tersebut merupakan hasil kajian epidemiologi selama sepekan terakhir.
"Jadi, zona resiko (merah) Jawa Barat di minggu ini ada tiga kabupaten kota, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang," sebut Setiawan dal konferensi pers yang digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/11/2020). (Baca Beberapa Kecamatan di Bekasi Kembali Masuk Zona Merah )
Menurut Setiawan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, dalam dua pekan sebelumnya, Provinsi Jabar dapat menekan zona merah COVID-19 menjadi hanya satu wilayah, yakni Kota Depok lalu bergeser ke Kota Bekasi. "Namun saat ini, ada pertambahan yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Tentu saja bahwa hal ini perlu upaya bersama untuk kita tekan," tegasnya.
Selain penambahan zona merah COVID-19, lanjut Setiawan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jabar juga terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (9/11/2020), jumlah total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 40.093 kasus.
"Kemudian, tingkat Rt (reproduksi efektif COVID-19) kita saat ini rata-ratanya adalah di 0,88. Jadi, ada berita baiknya bahwa Rt kita menurun walaupun tingkat terkonfirmasi positif aktif ini bertambah, kurang lebih dari hari kemarin ada di 465 (kasus)," terangnya.
Setiawan juga mengungkapkan, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar kini masih di kisaran 73 persen atau masih di bawah tingkat kesembuhan nasional yang rata-rata mencapai 77,3 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar dan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, penetapan status tersebut merupakan hasil kajian epidemiologi selama sepekan terakhir.
"Jadi, zona resiko (merah) Jawa Barat di minggu ini ada tiga kabupaten kota, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang," sebut Setiawan dal konferensi pers yang digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/11/2020). (Baca Beberapa Kecamatan di Bekasi Kembali Masuk Zona Merah )
Menurut Setiawan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, dalam dua pekan sebelumnya, Provinsi Jabar dapat menekan zona merah COVID-19 menjadi hanya satu wilayah, yakni Kota Depok lalu bergeser ke Kota Bekasi. "Namun saat ini, ada pertambahan yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Tentu saja bahwa hal ini perlu upaya bersama untuk kita tekan," tegasnya.
Selain penambahan zona merah COVID-19, lanjut Setiawan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jabar juga terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (9/11/2020), jumlah total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 40.093 kasus.
"Kemudian, tingkat Rt (reproduksi efektif COVID-19) kita saat ini rata-ratanya adalah di 0,88. Jadi, ada berita baiknya bahwa Rt kita menurun walaupun tingkat terkonfirmasi positif aktif ini bertambah, kurang lebih dari hari kemarin ada di 465 (kasus)," terangnya.
Setiawan juga mengungkapkan, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar kini masih di kisaran 73 persen atau masih di bawah tingkat kesembuhan nasional yang rata-rata mencapai 77,3 persen.
Lihat Juga :