Awal November, Pengungkapan Kasus 3C Polda Sumsel Alami Kenaikan

Senin, 09 November 2020 - 11:25 WIB
loading...
Awal November, Pengungkapan Kasus 3C Polda Sumsel Alami Kenaikan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pekan pertama November 2020, jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dibanding dengan pekan sebelumnya hanya 19 kasus yang diungkap, pada pekan pertama November 2020 ini mengalami kenaikan jumlah pengungkapan kasus yakni sebanyak 28 kasus 3C.

"Puluhan kasus 3C yang diungkap tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 24 kasus, 1 kasus Curas dan penganiayaan berat 1 kasus . Sedangkan kasus Curanmor dan kasus pembunuhan di Minggu ini nihil," ujar Supriadi, Senin (9/11/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 19 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Muara Enim menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan empat kasus. (Baca juga: Awal November, Enam Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba)

"Dari Ditreskrimum Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, Polres OKU Timur, Polres Prabumulih dan Polres Penukal Abab Lematang Ilir masing-masing dengan 3 kasus. Sementara dari Polres Lubuk Linggau dan Polres OKI masing-masing 2 kasus. Lalu dari Polres Musi Banyuasin, Polres Muratara, Polres Empat Lawang dan Polrestabes Palembang masing-masing satu kasus," jelas Suryadi.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel. (Baca juga: Survei Charta Politika: Panca-Ardani Unggul di Pilkada Ogan Ilir)

"Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)