Awal November, Enam Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba
Senin, 09 November 2020 - 09:22 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Puluhan kasus narkotika Minggu Pertama November 2020 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Selain itu, sebanyak 36 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba juga berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.
"Dari 36 tersangka yang ditangkap, 28 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 8 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 898,47 gram, ganja 803 gram dan pil ekstasi sebanyak 57,5 butir," ujar Supriadi, Senin (9/11/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres Prabumulih menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 4 LP dengan 6 orang tersangka.
Selain itu, sebanyak 36 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba juga berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.
"Dari 36 tersangka yang ditangkap, 28 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 8 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 898,47 gram, ganja 803 gram dan pil ekstasi sebanyak 57,5 butir," ujar Supriadi, Senin (9/11/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polres Prabumulih menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 4 LP dengan 6 orang tersangka.
Lihat Juga :