Bantuan Sembako Warga Pangandaran Dibagikan Sebelum Lebaran
Sabtu, 09 Mei 2020 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Untuk jumlah penerima akan sedikit berkurang, karena ada beberapa kepala keluarga yang BPKS dan non BPKS yang telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Karena data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi belum terealisasi, maka untuk pendistribusian JPS tahap kedua dari APBD masih menunggu dan bakal disalurkan setelah terealisasi.
"Kami tidak mau berspekulasi, maka pendistribusian dilakukan setelah tersalurkan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," jelas Wawan. Secara angka kasar calon penerima JPS tahap kedua dari APBD sekitar 80.000 hingga 90.000 kepala keluarga (KK).
Wawan menjelaskan, untuk nilai bantuan JPS yang akan disalurkan Rp150.000 per KK, terdiri dari Rp100.000 untuk beras dan Rp50.000 untuk sembako. "Bantuan JPS bakal menggunakan voucher seperti pada penyaluran sebelumnya," ucapnya. (Baca juga; Pendataan Terkesan Asal-asalan, Bantuan Sosial Tak Kunjung Datang )
"Kami tidak mau berspekulasi, maka pendistribusian dilakukan setelah tersalurkan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," jelas Wawan. Secara angka kasar calon penerima JPS tahap kedua dari APBD sekitar 80.000 hingga 90.000 kepala keluarga (KK).
Wawan menjelaskan, untuk nilai bantuan JPS yang akan disalurkan Rp150.000 per KK, terdiri dari Rp100.000 untuk beras dan Rp50.000 untuk sembako. "Bantuan JPS bakal menggunakan voucher seperti pada penyaluran sebelumnya," ucapnya. (Baca juga; Pendataan Terkesan Asal-asalan, Bantuan Sosial Tak Kunjung Datang )
(wib)
Lihat Juga :