Memalukan, Siang Bolong Petugas Lapas Garut Selundupkan 12 Paket Sabu
loading...
A
A
A
BANDUNG - Lapas Kelas IIB Garut, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas yang dilakukan oleh salah seorang petugas lapas. Petugas berhasil menyita 12 paket sabu . (Baca juga: Bandara Siau Bakal Diresmikan Presiden Jokowi Saat Hari Pahlawan )
Kalapas Garut, RM Kristyo Nugroho mengatakan, temuan sabu tersebut terjadi pada Jumat (6/11/2020) pukul 12.30 WIB. Saat itu dilakukan pemeriksaan rutin di area P2U Lapas Kelas IIB Garut. Pemeriksaan rutin ini sudah menjadi protap, dilakukan penggeledahan baik badan maupun barang bawaan.
"Kami mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Garut, yang akan dibawa oleh petugas berinisial ARH. Kami langsung perintahkan agar meningkatkan kewaspadaan," kata Kristyo melalui siaran persnya, Minggu (8/11/2020).
Dari hasil penggeledahan terhadap pegawai tersebut, kata dia, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu , berikut alat hisap sabu . (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan )
Setelah itu, pihaknya melaporkan hasil temuan sabu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jabar, Abdul Aris. Atas petunjuk dan arahan Kadivpas, Kalapas lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Garut.
Selanjutnya seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini oleh Kasatreskoba Polres Garut, AKP Maulana, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas )
"Ini adalah sebuah komitmen, bahwa kami tidak main-main dalam menyatakan perang terhadap pemberantasan narkoba. Siapapun yang ingin merusak aturan, harus ditindak tegas," tegasnya.
Lihat Juga: Profil Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo, Putra Magelang yang Berkarier di Jawa Barat
Kalapas Garut, RM Kristyo Nugroho mengatakan, temuan sabu tersebut terjadi pada Jumat (6/11/2020) pukul 12.30 WIB. Saat itu dilakukan pemeriksaan rutin di area P2U Lapas Kelas IIB Garut. Pemeriksaan rutin ini sudah menjadi protap, dilakukan penggeledahan baik badan maupun barang bawaan.
"Kami mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Garut, yang akan dibawa oleh petugas berinisial ARH. Kami langsung perintahkan agar meningkatkan kewaspadaan," kata Kristyo melalui siaran persnya, Minggu (8/11/2020).
Dari hasil penggeledahan terhadap pegawai tersebut, kata dia, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu , berikut alat hisap sabu . (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan )
Setelah itu, pihaknya melaporkan hasil temuan sabu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jabar, Abdul Aris. Atas petunjuk dan arahan Kadivpas, Kalapas lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Garut.
Selanjutnya seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini oleh Kasatreskoba Polres Garut, AKP Maulana, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas )
"Ini adalah sebuah komitmen, bahwa kami tidak main-main dalam menyatakan perang terhadap pemberantasan narkoba. Siapapun yang ingin merusak aturan, harus ditindak tegas," tegasnya.
Lihat Juga: Profil Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo, Putra Magelang yang Berkarier di Jawa Barat
(eyt)