Pemberlakuan PSBB di Bodebek, Mobilitas Warga Masih Tetap Ramai
Kamis, 16 April 2020 - 07:20 WIB
loading...
Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Foto/Koran SINDO
A
A
A
BOGOR - Hari pertama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) nyaris tak ada perubahan. Mobilitas warga masih sama seperti hari biasanya.
Berdasarkan pantauan di Kabupaten Bogor masih banyak toko maupun perkantoran yang bukan dikecualikan tetap beroperasi. Seperti di Simpang Perempatan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor, dan Simpang Tiga Fly Over Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mobiltas di jalan raya juga masih ramai sehingga petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjaga di sejumlah Posko Check Point PSBB kewalahan menghentikan pengendara untuk selalu menggunakan masker.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengakui masih banyak masyarakat yang belum menjalankan peraturan pemerintah, baik Peraturan Menteri Kesehatan ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB ini. "Kita harap hari berikutnya masyarakat menjadi lebih sadar," katanya.
Mobilitas masyarakat di Stasiun Bogor masih terjadi penumpukan penumpang. Seluruh penumpang yang masuk ke dalam kereta diwajibkan menggunakan masker. Petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat melakukan peninjauan bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, meski terpantau ramai, jumlah pengguna kereta rel listrik (KRL) yang berangkat dari Stasiun Bogor pada pagi ini mengalami penurunan. "Biasanya 280.000 penumpang, tapi sekarang ada penurunan. Jumlahnya masih tinggi, tapi sudah ada langkah-langkah," katanya.
Di Depok juga masih banyak ditemukan pengendara yang wara-wiri di jalan raya. Bahkan masih ditemukan yang tidak memakai masker atau kendaraan dengan kuota penumpang berlebihan. Salah satunya di bawah flyover UI dari arah Jakarta menuju Depok. "Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo.
Berdasarkan pantauan di Kabupaten Bogor masih banyak toko maupun perkantoran yang bukan dikecualikan tetap beroperasi. Seperti di Simpang Perempatan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor, dan Simpang Tiga Fly Over Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mobiltas di jalan raya juga masih ramai sehingga petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjaga di sejumlah Posko Check Point PSBB kewalahan menghentikan pengendara untuk selalu menggunakan masker.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengakui masih banyak masyarakat yang belum menjalankan peraturan pemerintah, baik Peraturan Menteri Kesehatan ataupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang PSBB ini. "Kita harap hari berikutnya masyarakat menjadi lebih sadar," katanya.
Mobilitas masyarakat di Stasiun Bogor masih terjadi penumpukan penumpang. Seluruh penumpang yang masuk ke dalam kereta diwajibkan menggunakan masker. Petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat melakukan peninjauan bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, meski terpantau ramai, jumlah pengguna kereta rel listrik (KRL) yang berangkat dari Stasiun Bogor pada pagi ini mengalami penurunan. "Biasanya 280.000 penumpang, tapi sekarang ada penurunan. Jumlahnya masih tinggi, tapi sudah ada langkah-langkah," katanya.
Di Depok juga masih banyak ditemukan pengendara yang wara-wiri di jalan raya. Bahkan masih ditemukan yang tidak memakai masker atau kendaraan dengan kuota penumpang berlebihan. Salah satunya di bawah flyover UI dari arah Jakarta menuju Depok. "Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo.
Lihat Juga :