Bandar Narkoba di Muba Merenggang Nyawa Tertembus Peluru Polisi
Minggu, 08 November 2020 - 17:18 WIB
loading...
Polres Musi Banyuasin (Muba), menembak mati seorang bandar narkoba yang sudah sejak lama menjadi target operasi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Andi (35) merenggang nyawa, usai tubuhnya tertembus peluru anggota Satreskoba Polres Musi Banyuasin ( Muba ). Bandar sabu ini, sejak lama menjadi target operasi polisi. (Baca juga: Bandara Siau Bakal Diresmikan Presiden Jokowi Saat Hari Pahlawan )
Tersangka disergap anggota Satreskoba Polres Muba di kediamannya, yang beralamat di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Lais Muba , Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat hendak ditangkap, Andi nekat melawan menggunakan senjata api (Senpi) rakitan. Akhirnya, bandar sabu yang dikenal licin ini, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi.
Kapolres Muba , AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu yang sering bertransaksi di Desa Tanjung Agung Utara. Tersangka juga merupakan target operasi, karena selalu lolos saat akan dilakukan penggerebekan. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas )
"Saat dilakukan penggerebekan kemarin sore, pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Namun tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar," ujar Erlin saat pengungkapan kasus di Polres Muba , Minggu (8/11/2020).
Saat tersangka keluar kamar, kata Erlin, bukannya menyerahkan diri namun membawa senjata api rakitan di tangan kanan, dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri. Dia nekat melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak empat kali. Bahkan, salah satu peluru tersangka menyasar ke warga sekitar. (Baca juga: Bangun Solidaritas, Yayasan Muslim Sinar Mas dan Bank Sinarmas Bantu Ambulans untuk NU )
Tersangka disergap anggota Satreskoba Polres Muba di kediamannya, yang beralamat di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Lais Muba , Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat hendak ditangkap, Andi nekat melawan menggunakan senjata api (Senpi) rakitan. Akhirnya, bandar sabu yang dikenal licin ini, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi.
Kapolres Muba , AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu yang sering bertransaksi di Desa Tanjung Agung Utara. Tersangka juga merupakan target operasi, karena selalu lolos saat akan dilakukan penggerebekan. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas )
"Saat dilakukan penggerebekan kemarin sore, pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Namun tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar," ujar Erlin saat pengungkapan kasus di Polres Muba , Minggu (8/11/2020).
Saat tersangka keluar kamar, kata Erlin, bukannya menyerahkan diri namun membawa senjata api rakitan di tangan kanan, dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri. Dia nekat melepaskan tembakan ke arah petugas sebanyak empat kali. Bahkan, salah satu peluru tersangka menyasar ke warga sekitar. (Baca juga: Bangun Solidaritas, Yayasan Muslim Sinar Mas dan Bank Sinarmas Bantu Ambulans untuk NU )
Lihat Juga :