Menaker Ida Fauziyah Blusukan Sambangi Rumah Buruh Penerima BSU di Sidoarjo
Jum'at, 06 November 2020 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Deputi Direktur BPJamsostek Jawa Timur, Dodo Suharto menjelaskan, pada tahap pertama hampir 1,5 juta pekerja penerima upah menerima BSU di Jatim. Sedangkan tahap kedua, sesuai rencana minggu depan sudah mulai di transfer. "Nanti akan kita perbaharui yang berhak menerima BSU ," katanya.
Dodo menegaskan, bahwa perbaikan data akan terus dilakukan BPJamsostek . Termasuk nomor rekening berbeda, NIK berbeda dan nama di KTP dan di Bank berbeda. "Kami akan meminta peserta untuk memperbaiki dan mengupdate data," ucapnya.
Menurut Dodo, penggunakan data BPJamsostek sebagai dasar pemerintah untuk menyalurkan bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran sudah tepat. Karena saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid. (Baca juga: 3 Bocah Blitar Sembuh dari COVID-19, Tetap Wajib Jalankan Prokes )
Seperti diketahui, program bantuan subsidi gaji ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan. Para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJamsostek . Bantuan ini diberikan selama dua gelombang, yakni sebesar Rp1,2 juta/gelombang, atau Rp600 ribu/bulan.
Dodo menegaskan, bahwa perbaikan data akan terus dilakukan BPJamsostek . Termasuk nomor rekening berbeda, NIK berbeda dan nama di KTP dan di Bank berbeda. "Kami akan meminta peserta untuk memperbaiki dan mengupdate data," ucapnya.
Menurut Dodo, penggunakan data BPJamsostek sebagai dasar pemerintah untuk menyalurkan bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran sudah tepat. Karena saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid. (Baca juga: 3 Bocah Blitar Sembuh dari COVID-19, Tetap Wajib Jalankan Prokes )
Seperti diketahui, program bantuan subsidi gaji ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan. Para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJamsostek . Bantuan ini diberikan selama dua gelombang, yakni sebesar Rp1,2 juta/gelombang, atau Rp600 ribu/bulan.
(eyt)
Lihat Juga :