ATM Beras Disebut Program Unggulan Akhyar-Salman Jelang Debat, Bawaslu: Kami Akan Telusuri
Sabtu, 07 November 2020 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
"Beberapa kali kan masuk laporan ke Bawaslu Medan dari masyarakat, bahwa Paslon AMAN berkampanye di masjid dan fasilitas pendidikan Islam. Meskipun, laporan-laporan yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu itu akhirnya tidak dilanjutkan oleh Bawaslu," kata Sugiat Santoso,Sabtu (7/11/2020).
Khusus terkait penempatan ATM beras di masjid, Sugiat menyebut ada dua bentuk pelanggaran pidana pemilu yang terjadi. Pertama penggunaan rumah ibadah, yang tegas-tegas dilarang lantaran berpotensi membelah umat dalam kontestasi politik.
Kedua, penggunaan beras yang saat ini dinilai setara dengan money politics. Karena itu, dia mendesak Bawaslu Kota Medan, mengambil tindakan. (BACA JUGA: Saatnya Mencari Nasution yang 'Sakti' untuk Membangun Kota Medan)
"Kita tahunya dari berita-berita yang beredar di media online dan juga memantau medsos. Jelas kita kaget, konten terlarang itu justru sepertinya dikemas sebagai kesiapan pihak sebelah dalam menghadapi debat," ungkapnya, sembari menjelaskan kalau Bawaslu sudah mengkategorikan pembagian beras mengandung unsur money politics.
Sebagai mantan aktivis HMI yang saat ini terjun ke dunia politik, Sugiat mengaku menyesalkan konsep kampanye Paslon Nomor Urut 1, yang terkesan terus mengedepankan politik identitas dengan menunjukkan jati diri sebagai pasangan dari perwakilan muslim. (BACA JUGA INFO GRAFIS: Pasangan Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi)
Khusus terkait penempatan ATM beras di masjid, Sugiat menyebut ada dua bentuk pelanggaran pidana pemilu yang terjadi. Pertama penggunaan rumah ibadah, yang tegas-tegas dilarang lantaran berpotensi membelah umat dalam kontestasi politik.
Kedua, penggunaan beras yang saat ini dinilai setara dengan money politics. Karena itu, dia mendesak Bawaslu Kota Medan, mengambil tindakan. (BACA JUGA: Saatnya Mencari Nasution yang 'Sakti' untuk Membangun Kota Medan)
"Kita tahunya dari berita-berita yang beredar di media online dan juga memantau medsos. Jelas kita kaget, konten terlarang itu justru sepertinya dikemas sebagai kesiapan pihak sebelah dalam menghadapi debat," ungkapnya, sembari menjelaskan kalau Bawaslu sudah mengkategorikan pembagian beras mengandung unsur money politics.
Sebagai mantan aktivis HMI yang saat ini terjun ke dunia politik, Sugiat mengaku menyesalkan konsep kampanye Paslon Nomor Urut 1, yang terkesan terus mengedepankan politik identitas dengan menunjukkan jati diri sebagai pasangan dari perwakilan muslim. (BACA JUGA INFO GRAFIS: Pasangan Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi)
Lihat Juga :