Inovasi di Tengah Pandemi, BPJamsostek Surabaya Darmo Terapkan Lapak Asik Onsite
Sabtu, 07 November 2020 - 07:45 WIB
loading...
Salah satu peserta saat mengurus klaim di kantor BPJamsostek Surabaya Darmo, Jumat (6/11/2020). Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Surabaya Darmo memberikan layanan baru bagi peserta, yakni Lapak Asik Onsite. Dibandingkan dengan Lapak Asik Online, layanan Onsite merupakan kombinasi layanan daring dan luring.
Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko menjelaskan, layanan Lapak Asik Onsite merupakan inovasi BPJamsostek untuk menjawab tantangan di era kebiasaan baru saat ini.
“Dengan Lapak Asik Onsite peserta dan petugas kami tidak melakukan kontak fisik, karena layanan dilakukan secara daring. Selain itu, peserta tidak perlu antri dan tetap bisa menjaga jarak dengan peserta lainnya,” kata Guguk, Jumat (6/11/2020).(Baca juga: Buah Hati Idap Penyakit Langka, Pasutri di Pasuruan Butuh Biaya )
Peserta yang datang ke kantor BPJamsostek Surabaya Darmo untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hanya perlu mempersiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJamsostek, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP bagi peserta yang memiliki saldo lebih dari Rp 50juta.
Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko menjelaskan, layanan Lapak Asik Onsite merupakan inovasi BPJamsostek untuk menjawab tantangan di era kebiasaan baru saat ini.
“Dengan Lapak Asik Onsite peserta dan petugas kami tidak melakukan kontak fisik, karena layanan dilakukan secara daring. Selain itu, peserta tidak perlu antri dan tetap bisa menjaga jarak dengan peserta lainnya,” kata Guguk, Jumat (6/11/2020).(Baca juga: Buah Hati Idap Penyakit Langka, Pasutri di Pasuruan Butuh Biaya )
Peserta yang datang ke kantor BPJamsostek Surabaya Darmo untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hanya perlu mempersiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJamsostek, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP bagi peserta yang memiliki saldo lebih dari Rp 50juta.
Lihat Juga :