Hari Pahlawan, KAI Daop 8 Bagikan 1.037 Tiket Gratis untuk Guru dan Nakes
Sabtu, 07 November 2020 - 00:00 WIB
loading...
A
A
A
“Voucher dapat diambil di Customer Service di Surabaya Gubeng. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing,” tandas Fredi.(Baca juga: Viral Pasien Positif COVID-19 Meninggal Matanya Hilang Satu, Ini Faktanya )
Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai tanggal 7 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan tanggal 8 hingga d 30 November 2020. Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai tanggal 11 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 hingga 30 November 2020.
Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Surabaya Gubeng, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi dan Malang.
“Melalui program ini, kami hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya rapid test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher,” pungkas Fredi.
Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai tanggal 7 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan tanggal 8 hingga d 30 November 2020. Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai tanggal 11 hingga 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 hingga 30 November 2020.
Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Surabaya Gubeng, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi dan Malang.
“Melalui program ini, kami hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya rapid test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher,” pungkas Fredi.
(msd)
Lihat Juga :