Hari Pahlawan, KAI Daop 8 Bagikan 1.037 Tiket Gratis untuk Guru dan Nakes
Sabtu, 07 November 2020 - 00:00 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Tersedia 1.037 voucher tiket KA yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8 hingga 30 November 2020.
"Program Gratis Naik KA guna menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebanyak 1.037 voucher tiket telah disiapkan dan dapat diambil di Stasiun Surabaya Gubeng ," ujar Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah, Jumat (6/11/2020).
Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan nakes. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha. (Baca juga: 21 Ribu Guru SD dan SMP Tes Swab, 180 Orang Positif COVID-19 )
Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. “Sedangkan untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku,” imbuh Fredi.
Terdapat 9 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode tanggal 8 hingga 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut. Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.
"Program Gratis Naik KA guna menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebanyak 1.037 voucher tiket telah disiapkan dan dapat diambil di Stasiun Surabaya Gubeng ," ujar Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah, Jumat (6/11/2020).
Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK hingga SMA atau sederajat dan nakes. Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha. (Baca juga: 21 Ribu Guru SD dan SMP Tes Swab, 180 Orang Positif COVID-19 )
Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. “Sedangkan untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku,” imbuh Fredi.
Terdapat 9 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode tanggal 8 hingga 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut. Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.
Lihat Juga :