Dendam Buruh Konveksi di Malang Berujung Pencabulan Putri Majikan
Jum'at, 06 November 2020 - 17:19 WIB
loading...
Tersangka SA (19) saat diperiksa Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
MALANG - Rasa sakit hati SA (19) terhadap majikan tempatnya bekerja, sudah di ubun-ubun. Pemuda yang bekerja di pabrik konveksi ini, sakit hati selalu dimarahi oleh majikannya. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )
"Setiap kesalahan yang terjadi di tempat usaha itu, pasti saya yang dimarahi oleh majikan," ujar SA lirih, saat ditanya oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
Warga Jalan Palhiji, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jabar, tersebut, bekerja di sebuah usaha konveksi yang ada di Jalan Prof. Yamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang .
Dipicu rasa sakit hati terhadap majikannya tersebut, SA nekat mencabuli anak perempuan majikannya berinisial N yang masih berusia 14 tahun. SA masuk ke kamar N yang sedang terlelap tidur pada Minggu (1/11/2020) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. (Baca juga: 5 Moge Anggota HOG SBC yang Keroyok Intel Kodim di Bukittinggi Ternyata Bodong )
"Setiap kesalahan yang terjadi di tempat usaha itu, pasti saya yang dimarahi oleh majikan," ujar SA lirih, saat ditanya oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
Warga Jalan Palhiji, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jabar, tersebut, bekerja di sebuah usaha konveksi yang ada di Jalan Prof. Yamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang .
Dipicu rasa sakit hati terhadap majikannya tersebut, SA nekat mencabuli anak perempuan majikannya berinisial N yang masih berusia 14 tahun. SA masuk ke kamar N yang sedang terlelap tidur pada Minggu (1/11/2020) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. (Baca juga: 5 Moge Anggota HOG SBC yang Keroyok Intel Kodim di Bukittinggi Ternyata Bodong )
Lihat Juga :