Penanganan ODGJ di Kabupaten Pangandaran Terhambat Karena Pandemi Covid-19
Jum'at, 06 November 2020 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai alternatif penanganan pengobatan ODGJ selama pandemi Covid-19 dilakukan di setiap Puskesmas terdekat tempat tinggal pasien ODGJ.
"Karena pasien tidak bisa dibawa keluar daerah untuk pemeriksaan pasien dilakukan di Puskesmas dan kebutuhan obat dikirim dari Pemprov Jabar," jelasnya.
Penanganan pengobatan ODGJ biasanya selama 21 hari di RSJ dan dikembalikan ke keluarga jiga sudah dalam kondisi baik. "Keluarga wajib memperhatikan jadwal penggunaan obat karena jika lambat memberikan obat dampaknya penyakit pasien akan kambuh," sambung Rina.
Rina menerangkan, latarbelakang ODGJ yang pernah ditangani oleh Pemda Pangandaran karena sulit ekonomi, tekanan keluarga dan korban narkoba.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Pangandaran yang memiliki keluarga dengan kelainan jiwa untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar kami tangani," paparnya.
Kata Rina, penanganan ODGJ demgan cara pasung bukan sebuah solusi untuk itu pihak keluarga harus sadar bahwa langkah pertama penanganan yang baik adalah medis.
"Karena pasien tidak bisa dibawa keluar daerah untuk pemeriksaan pasien dilakukan di Puskesmas dan kebutuhan obat dikirim dari Pemprov Jabar," jelasnya.
Penanganan pengobatan ODGJ biasanya selama 21 hari di RSJ dan dikembalikan ke keluarga jiga sudah dalam kondisi baik. "Keluarga wajib memperhatikan jadwal penggunaan obat karena jika lambat memberikan obat dampaknya penyakit pasien akan kambuh," sambung Rina.
Rina menerangkan, latarbelakang ODGJ yang pernah ditangani oleh Pemda Pangandaran karena sulit ekonomi, tekanan keluarga dan korban narkoba.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Pangandaran yang memiliki keluarga dengan kelainan jiwa untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar kami tangani," paparnya.
Kata Rina, penanganan ODGJ demgan cara pasung bukan sebuah solusi untuk itu pihak keluarga harus sadar bahwa langkah pertama penanganan yang baik adalah medis.
(alf)
Lihat Juga :