Warga Curhat ke Dewan Soal Biaya Administrasi Pernikahan yang Mahal
Jum'at, 06 November 2020 - 11:59 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Mustafa. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Sejumlah warga di Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan surat pengantar nikah di kantor kelurahan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh warga saat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan temu konstituen atau reses.
Baca Juga: DPRD Wajo Minta Inspektorat Profesional Sajikan Hasil Laporan Audit
Termasuk aspirasi yang diserap oleh Legislator Partai Gerindra, Mustafa, Kecamatan Tanasitolo. Menurut Mustafa, biaya administrasi surat pengantar pernikahan mengalami kenaikan cukup drastis, sehingga kenaikan tersebut dinilai sangat memberatkan masayarakat.
"Dulu untuk mengambil surat keterangan pengantar nikah di kelurahan, itu cuman Rp600 ribu, sekarang kata masyarakat biayanya naik menjadi Rp1,2 juta. Dan sangat wajar masyarakat mengeluh sebab naiknya dua kali lipat," ujarnya kepada Sindonews, Jumat (6/11/2020).
Lebih jauh, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo ini mengatakan, selain permasalahan biaya administrasi pernikahan, sejumlah masyarakat Lingkungan Cenranae, Kelurahan Tancung, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, juga meminta agar sejumlah infrastruktur dibenahi.
Saat ini kondisi ruas jalan yang menghubungkan Lingkungan Kessi menuju Lingkungan Cenranae, Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo kondisinya cukup memprihatinkan.
Hal itu disampaikan oleh warga saat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan temu konstituen atau reses.
Baca Juga: DPRD Wajo Minta Inspektorat Profesional Sajikan Hasil Laporan Audit
Termasuk aspirasi yang diserap oleh Legislator Partai Gerindra, Mustafa, Kecamatan Tanasitolo. Menurut Mustafa, biaya administrasi surat pengantar pernikahan mengalami kenaikan cukup drastis, sehingga kenaikan tersebut dinilai sangat memberatkan masayarakat.
"Dulu untuk mengambil surat keterangan pengantar nikah di kelurahan, itu cuman Rp600 ribu, sekarang kata masyarakat biayanya naik menjadi Rp1,2 juta. Dan sangat wajar masyarakat mengeluh sebab naiknya dua kali lipat," ujarnya kepada Sindonews, Jumat (6/11/2020).
Lebih jauh, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo ini mengatakan, selain permasalahan biaya administrasi pernikahan, sejumlah masyarakat Lingkungan Cenranae, Kelurahan Tancung, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, juga meminta agar sejumlah infrastruktur dibenahi.
Saat ini kondisi ruas jalan yang menghubungkan Lingkungan Kessi menuju Lingkungan Cenranae, Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo kondisinya cukup memprihatinkan.
Lihat Juga :