2 Bandit Remaja Spesialis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Jum'at, 06 November 2020 - 09:03 WIB
loading...
2 Bandit Remaja Spesialis...
Dua remaja di Kota Medan Kamis (5/11/2020) malam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena terlibat kasus pencurian 10 sepeda motor. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Dua remaja di Kota Medan Kamis (5/11/2020) malam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan karena terlibat kasus pencurian 10 sepeda motor.

Bahkan beberapa aksi kejahatan keduanya terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.

Pelaku melakukan aksinya salah satunya di halaman Masjid Taqwa Jalan Belat, Medan berapa hari lalu. Dalam aksinya pelaku mencari momen saat para jamaah mesjid melaksanakan ibadah salat.

Modus pelaku menjalankan aksinya dengan bermodalkan kekuatan kaki yang digunakan untuk mematahkan stang sepeda motor. Pelaku dengan waktu singkat berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Tercatat aksi kejahatan pelaku yang terekam kamera pengawas, terjadi tidak hanya di satu tempat saja. (BACA JUGA: Sudah Dibilang Jangan Melawan, Melawan Juga Kaki Bandit Jebol Kena Tembak)

Tercatat sedikitnya terdapat 5 rekaman kamera pengawas berbeda di seputaran Kecamatan Medan Tembung yang merekam aksi kejahatan pelaku.

Bermodal rekaman CCTV, tekab Polsek Percut Sei Tuan kemudian berhasil menangkap kedua pelaku yang di kenal licik yakni JDD warga Perumnas Mandala dan MS warga Jalan Tirto Sari. Keduanya ditangkap saat keduanya hendak kembali beraksi di Jalan Padang, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan, meskipun dari rekaman kamera pengawas pelaku terdeteksi melakukan 5 aksi pencuri sepeda motor, namun dari pengakuan pelaku keduanya mengaku telah mencuri sedikitnya 10 sepeda motor. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. (BACA JUGA: Buru Preman dan Bandit, Polres Batubara Gelar Patroli Malam)

Polsek Percut Sei Tuan kini tengah memburu beberapa teman kedua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita tiga unit sepeda motor sebagian barang bukti hasil dari kejahatan.
Kedua pelaku terancam akan dipenjara selama 7 tahun karena dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Rekomendasi
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Berita Terkini
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved