RPL Bakal Tangkap Pembuang Sampah Liar dan Serahkan ke Satgas

Jum'at, 06 November 2020 - 06:31 WIB
loading...
RPL Bakal Tangkap Pembuang...
Sejumlah Relawan Peduli Lingkungan (RPL) Lembang, saat mendirikan posko pemantauan untuk mencegah munculnya TPS liar di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kamis (5/11/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Maraknya warga yang membuang sampah di pinggir jalan membuat Relawan Peduli Lingkungan (RPL) Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendirikan posko pemantauan, Kamis (5/11/2020).

Posko tersebut didirikan di Jalan Raya Tangkuban Parahu di samping Hotel Grand Paradise, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang , yang menjadi salah satu titik yang kerap jadi TPS liar akibat banyaknya sampah.

"Warga di sini sudah gerah oleh oknum pembuang sampah yang seenaknya sambil lewat naik motor membuang bungkusan sampah," kata salah seorang anggota RPL Agus Kusmana. (Baca juga: Sampah Berserakan di Lembang, Bupati AA Umbara: Orang yang Refreshing Kami yang Pungutin )

Dirinya berharap dengan didirikannya pos pantau, maka tidak ada lagi orang yang buang sampah sembarangan. Mengingat selama ini sejumlah spanduk peringatan larangan membuang sampah sudah dipasang, tapi kerap tidak digubris. "Semoga kawasan Lembang jadi bersih dan tidak ada lagi TPS liar di pinggir jalan yang secara estetika tidak nyaman dilihat," tuturnya.

Terkait ide pembuatan posko pemantauan, Agus menjelaskan, terdorong karena warga merasa prihatin dengan banyaknya TPS liar yang ada di wilayahnya. Ironisnya yang membuang sampah justru bukan warga setempat, tapi dari pengendara motor yang melintas. (Baca juga: Sampah di Lembang Berasal dari Tempat Wisata )

Menurutnya, sebagai daerah dan jalur wisata yang banyak dikunjungi wisatawan semestinya Lembang bersih dari sampah. Ini juga sebagai bentuk mendisiplinkan warga karena nantinya ada petugas yang piket di posko untuk mencegah orang buang sampaah.

"Jangan kotori Lembang kami dengan sampah. Jika ada yang kedapatan membuang sampah maka akan kami tangkap, didata, dan diserahkan ke pihak kecamatan atau Satgas Citarum Harum untuk ditindak," pungkasnya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2501 seconds (0.1#10.140)