Disertasi Kawasan Kumuh Antar Kepala Disperkim Makassar Raih Gelar Doktor
Kamis, 05 November 2020 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Potensi Pajak Bioskop di Kota Makassar Mencapai Rp16,8 Miliar
Dari hasil penelitian, dibutuhkan strategi untuk mengentaskan kawasan kumuh di wilayah pesisir. Khususnya permukiman kumuh yang tidak memiliki legalitas lahan. Apalagi, mereka yang tinggal di atas lahan ilegal merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kebijakan dalam bentuk insentif dan disinsentif inilah yang akan kita terapkan untuk mengentaskan kawasan kumuh di wilayah pesisir. Jadi ini akan kami jadikan rujukan ke pemerintah kota untuk pengentasan kawasan kumuh," tuturnya.
Dari hasil penelitian, dibutuhkan strategi untuk mengentaskan kawasan kumuh di wilayah pesisir. Khususnya permukiman kumuh yang tidak memiliki legalitas lahan. Apalagi, mereka yang tinggal di atas lahan ilegal merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kebijakan dalam bentuk insentif dan disinsentif inilah yang akan kita terapkan untuk mengentaskan kawasan kumuh di wilayah pesisir. Jadi ini akan kami jadikan rujukan ke pemerintah kota untuk pengentasan kawasan kumuh," tuturnya.
(luq)
Lihat Juga :