4,23 Juta Penduduk Usia Kerja di Jawa Timur Terdampak COVID-19

Kamis, 05 November 2020 - 16:12 WIB
loading...
4,23 Juta Penduduk Usia...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan, dari 31,66 juta Penduduk Usia Kerja (PUK) di Jatim, sebanyak 4,23 juta atau 13,36% di antaranya terdampak COVID-19. Jumlah itu terdiri dari pengangguran karena COVID-19 sebanyak 318.610 orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebanyak 112.430 orang.

Sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 252.570 orang. Lalu penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 3,55 juta orang. Proporsi penduduk laki-laki yang terdampak pandemi COVID-19 lebih besar dibanding perempuan. (Baca juga: Terdampak COVID-19, Premi Asuransi di Jawa Timur Turun )

"PUK laki-laki yang terdampak sebesar 14,61%. Sedangkan perempuan yang terdampak sebesar 11,87%," kata Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Jatim, Asim Saputra dalam rilisnya, Kamis (5/11/2020).

Berdasarkan daerah tempat tinggal, PUK perkotaan lebih terdampak pandemi COVID-19 dibandingkan perdesaan. PUK yang terdampak COVID-19 di daerah perkotaan 2,07 kali lipat dibandingkan PUK di perdesaan. Persentase PUK yang terdampak COVID-19 di perkotaan sebesar 18,15%. Sedangkan di perdesaan sebesar 8,75%.

Mengacu pada kelompok umur, sekitar 3,35 juta orang atau sekitar 79,28% dari PUK terdampak COVID-19 adalah kelompok usia dewasa. Dalam hal ini berumur 25-59 tahun. Pada PUK kategori muda antara umur 15-24 tahun, COVID-19 berdampak pada sekitar 498.000 orang. "Pada PUK lansia umur 60 tahun ke atas, berdampak pada sekitar 379.000 orang," tandas Asim.(Baca juga: Triwulan III, Ekonomi Jawa Timur Minus 3,75 Persen )

Data BPS Jatim juga menunjukkan, dalam setahun terakhir, pengangguran bertambah 466.020 orang. Kondisi ini mengakibatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik 2,02% menjadi 5,84% pada Agustus 2020. Dilihat dari daerah tempat tinggalnya, TPT di daerah perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan,"

Pada Agustus 2020, TPT perkotaan sebesar 7,37%. Sedangkan perdesaan sebesar 4,13%. Dibandingkan Agustus 2019, terjadi kenaikan TPT baik di daerah perkotaan maupun perdesaan. Meski demikian, kenaikan TPT di perkotaan naik cukup tajam dibandingkan setahun lalu, yaitu sebesar 2,88%.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.24)